Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama Pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
pengambilan berita aktual, baik seluruhnya maupun sebagian dari kantor berita, Lembaga Penyiaran, dan surat kabar atau sumber sejenis lainnya dengan ketentuan sumbernya harus disebutkan secara lengkap; atau
pembuatan dan penyebarluasan konten Hak Cipta melalui media teknologi informasi dan komunikasi yang bersifat tidak komersial dan/atau menguntungkan Pencipta atau pihak terkait, atau Pencipta tersebut menyatakan tidak keberatan atas pembuatan dan penyebarluasan tersebut.
Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
http:////wiki-indonesia.club/wiki/Berkas:Bupati_Brebes_ke-5.jpgDU-PemerintahIndonesiaDomain Umum-Pemerintah Indonesia
Gambar ini merupakan versi digitalisasi yang serupa dari sebuah gambar bersejarah yang unik, dan hak cipta atasnya pada umumnya dimiliki oleh fotografer/orang yang membuat gambar tersebut atau media/perusahaan/lembaga yang mempekerjakan fotografer tersebut. Penggunaan gambar ini dianggap telah memenuhi syarat sebagai gambar berlisensi penggunaan wajar di bawah Undang-Undang Hak Cipta Amerika Serikat. Penggunaan lain dari gambar ini, baik di Wikipedia atau di mana saja, dapat melanggar hak cipta. Lihat Wikipedia:Isi nonbebas untuk informasi selengkapnya.
Perlu diingat bahwa kriteria isi nonbebasmenyatakan bahwa gambar nonbebas di Wikipedia tidak boleh "digunakan dengan cara yang mungkin saja bisa menggantikan peran pasar asli dari gambar aslinya yang berhak cipta." Penggunaan gambar bersejarah dari lembaga/media pers hanya boleh bersifat transformatif, ketika gambar itu sendiri menjadi subjek diskusi dari peristiwa yang digambarkannya (yang memiliki peran pasar asli, dan tidak diizinkan menurut kebijakan).
Untuk pengunggah berkas:
Tolong tambahkan alasan penggunaan nonbebas yang mendetail untuk masing-masing kegunaannya, begitu pula dengan sumber dari berkas tersebut beserta informasi mengenai hak ciptanya.
Untuk contoh alasan penggunaan wajar, lihat di sini.
Untuk para pematroli dan pengurus: Jika berkas ini sudah memiliki alasan penggunaan berkas "yang sesuai", mohon tambahkan parameter |image has rationale=yes sebagai parameter untuk templat lisensi.
Jika tag ini tidak mendeskripsikan gambar ini secara akurat, silakan ganti dengan tag yang lebih sesuai.
Fair use
true
Sumber
Tidak memiliki informasi sumber. Silakan sunting berkas ini dan berikan sumber berkas.
Tanggal
Pembuat
Tidak memiliki informasi pembuat. Silakan sunting berkas ini dan berikan pembuat berkas.
Berkas ini mengandung informasi tambahan yang mungkin ditambahkan oleh kamera digital atau pemindai yang digunakan untuk membuat atau mendigitalisasi berkas. Jika berkas ini telah mengalami modifikasi, rincian yang ada mungkin tidak secara penuh merefleksikan informasi dari gambar yang sudah dimodifikasi ini.