Persemakmuran Polandia-Lituania
Persemakmuran Polandia-Lituania, Republik Dua Bangsa (Polandia: Rzeczpospolita Obojga Narodów, Lituania: Žečpospolita atau Abiejų tautų respublika, Belarus: Рэч Паспалітая or Рэч Паспалітая Абодвух Народаў, Latin: Regnum Serenissima Poloniae) adalah sebuah monarki federal yang dibentuk oleh Kerajaan Polandia dan Kadipaten Agung Lituania pada 1569, dan bertahan sampai tahun 1795.
Lambang Persemakmuran Polandia-Lituania, kombinasi antara Lambang Polandia (elang) dan Lambang Lituania (ksatria berkuda) | |
Wilayah Persemakmuran sekitar tahun 1619 | |
Bahasa resmi | Bahasa Polandia dan Latin (Kerajaan Polandia) Bahasa Belarus (Kadipaten Agung Lituania) |
---|---|
Agama | Katolik Roma |
Ibu kota | Kraków (sampai 1596) Warsawa (dari 1596) |
Kota terbesar | Gdańsk, kemudian Warsawa |
Kepala Negara | Raja Polandia, Adipati Agung Lituania |
Wilayah | kurang lebih 1 juta km² |
Penduduk | Sekitar 11 juta |
Keberadaan | 1569–1795 |
Persemakmuran ini merupakan kelanjutan Uni Polandia-Lituania, sebuah uni pribadi antara kedua entitas politik ini yang ada sejak tahun 1386. Persemakmuran ini merupakan salah satu Negara yang terbesar dan paling banyak penduduknya di Eropa dan untuk dua abad bisa secara sukses mempertahankan diri dan melawan invasi Ordo Teutonik, Kekaisaran Mongolia, Kekaisaran Rusia, Kekaisaran Ottoman dan Swedia.
Persemakmuran ini terkenal karena sistem politiknya yang sudah mirip dengan sebuah demokrasi modern dan merupakan sistem federasi. Selain itu toleransi antar agama bisa dibanggakan pula. Selain mereka memiliki konstitusi tertulis tertua kedua di dunia.
Persemakmuran ini akhirnya hilang dan wilayahnya dibagi-bagi antara Kekaisaran Rusia, Prusia dan Austria pada 1795.
- Lihat artikel Pembagian Polandia untuk lengkapnya.
Leburnya Persemakmuran Polandia-Lithuania
Akhirnya persemakmuran ini kurang tangguh menghadapi serangan negara-negara tetangganya mulai kira-kira awal abad ke-17 sampai akhirnya menghilang sama sekali dari peta Eropa pada tahun 1795. Polandia dan Lituania sebagai negara merdeka baru muncul kembali pada tahun 1918. Sementara itu Lituania merdeka kembali diduduki oleh Jerman Nazi dan Uni Soviet pada tahun 1941 dan 1945. Lituania menjadi benar-benar merdeka baru pada tahun 1992 ketika Uni Soviet sendiri benar-benar lebur.