Jatibening, Pondokgede, Bekasi
Jatibening adalah kelurahan yang berada di kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, Indonesia.
Jatibening | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Barat | ||||
Kota | Bekasi | ||||
Kecamatan | Pondok Gede | ||||
Kodepos | 17412 | ||||
Kode Kemendagri | 32.75.08.1002 | ||||
Kode BPS | 3275010010 | ||||
Luas | ... km² | ||||
Jumlah penduduk | ... jiwa | ||||
Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
|
Sejarah
Pada tahun 1965, berdasarkan SK Kadaswati II Bogor nomor 742/1965 tanggal 2 Mei 1965 dibentuk Desa Jatikramat dengan memisahkan 10 kampung [1].
Kemudian desa ini masuk ke dalam Kecamatan Pondok Gede, Kabupaten Bekasi pada tahun 1974 berdasarkan PP no. 45/1974 [2].
Kemudian pada tahun 1992, berdasarkan PP no. 3/1992 [3], terjadi pemekaran Kecamatan Pondok Gede menjadi Kecamatan Pondok Gede dan Kecamatan Jatiasih, maka desa ini masuk ke wilayah Kecamatan Jatiasih.
Kemudian pada tahun 1996, berdasarkan UU no. 9/1996 [4], terjadi pembentukan Kota Bekasi, maka
Transportasi
Berikut ini transportasi yang melayani Jatibening:
- Angkot K58 Klender-Cililitan
- PPD AC17 Bekasi-Dukuh Atas (via Bulak Kapal - Komdak - Sudirman)
- Mayasari Bakti AC05 Bekasi-Blok M (via Pekayon - Komdak - Polda)
- Mayasari Bakti AC05 Bekasi-Blok M (via Bulak Kapal - Komdak - Polda)
- Mayasari Bakti AC05A Kota Harapan Indah-Blok M (via Kranji - Perumnas 1 - GOR Bekasi - Komdak - Polda)
- Mayasari Bakti AC25 Bekasi-Tanjung Priok (via Pekayon - Sunter)
- Mayasari Bakti AC27 Bekasi-Kota (via Pekayon - Cempaka Mas - Cempaka Putih - Kemayoran - Mangga Dua)
- Mayasari Bakti AC27 Bekasi-Kota (via Bulak Kapal - Cempaka Mas - Cempaka Putih - Kemayoran - Mangga Dua)
- Mayasari Bakti AC29 Bekasi-Kalideres (via Pekayon - Slipi - Grogol - Daan Mogot)
- Mayasari Bakti AC29 Bekasi-Grogol (via Bulak Kapal - Slipi)
- Mayasari Bakti AC52 Bekasi-Tanah Abang (via Bulak Kapal - Komdak - Sudirman - Thamrin)
- Mayasari Bakti AC52A Jatiasih-Tanah Abang (via Komdak - Sudirman - Thamrin)
- Mayasari Bakti AC63 Bekasi-Pasar Baru (via Pekayon - Pramuka - Salemba - Gambir)
- Mayasari Bakti AC121 Cikarang-Blok M via Cikarang Barat - Komdak - Polda
- Mayasari Bakti AC121A Jababeka-Blok M via Cikarang Barat - Komdak - Polda
- Mayasari Bakti AC122 Cikarang-Senen via Cibitung - Rawamangun - Pramuka - Salemba
- Mayasari Bakti P9A Bekasi-Senen (via Bulak Kapal - Stasiun Jatinegara - Prumpung - Salemba)
- Mayasari Bakti P9BA Bekasi-Kampung Rambutan (via Pekayon - UKI- Ps. Rebo)
- Mayasari Bakti P9BC Cikarang-Kampung Rambutan via Cibitung - UKI - Ps. Rebo)
- Mayasari Bakti P9BT Bekasi-Kampung Rambutan (via Bulak Kapal - UKI)
- Maya Raya Cikarang-Tanjung Priok via Cibitung - Sunter
- Sinar Jaya AC141 Bekasi-Tanah Abang (via Bekasi Timur - UKI - Kampung Melayu - Casablanca - Satrio)
- Sinar Jaya AC146 Bekasi-Rawamangun (via Bekasi Timur - Pemuda)
- Sinar Jaya AC143 Bekasi-Kemayoran (via Bekasi Timur - Martadinata - Gunung Sahari)
- Sinar Jaya AC149 Bekasi-Pasar Minggu (via Bekasi Timur - UKI - Pancoran)
- APTB 07A Bekasi-Tanah Abang (via Bekasi Barat - Koridor 9 - Koridor 1)
- APTB 07B Bekasi-Tanah Abang (via Bekasi Timur - Koridor 9 - Koridor 1)
- APTB 08 Bekasi-Bundaran HI (via Bekasi Timur - Koridor 9 - Koridor 1)
- APTB 08A Mega Bekasi-Bundaran HI (via Bekasi Barat - Koridor 9 - Koridor 1)
- APTB 14 Cikarang-Kalideres (via Cibitung - Koridor 9 - Koridor 3)
- dan angkutan umum lainnya yang melayani Kawasan pedesaan seperti becak, ojek, taksi, rakit, angkutan pedesaan, dsb.
- Dahulu, pada masa Hindia Belanda, di wilayah ini dilayani oleh kereta api dan memiliki beberapa halte serta Stasiun Pondokan di jalur Jabungtambangpasir-Pondok Gede dan Stasiun Jatibening di jalur Jabung-Cakung.
Referensi
- ^ SURAT KEPUTUSAN KEPALA DAERAH SWATANTRA TINGKAT II BOGOR NOMOR 742 TAHUN 1965 TENTANG PENYATUAN DESA LEUWILIANG KULON DAN DESA LEUWILIANG WETAN MENJADI DESA LEUWILIANG KECAMATAN LEUWILIANG, DESA CEMPLONG DAN DESA JAGABAYA MENJADI DESA JAGABAYA KECAMATAN PARUNG PANJANG, PEMECAHAN DESA NAMBO MENJADI DESA NAMBO DAN DESA BANTARJATI, DESA PASIR ANGIN MENJADI DESA PASIR ANGIN DAN DESA LIMUS NUNGGAL KECAMATAN CILEUNGSI, DESA KUKUSAN MENJADI DESA KUKUSAN DAN DESA PONDOK CINA KECAMATAN DEPOK, DESA PELET MENJADI DESA PELET DAN DESA SIRNAJATI KECAMATAN JONGGOL, DESA CIMPAEUN MENJADI DESA CIMPAEUN DAN DESA TAPOS DAN DESA JATIBENING MENJADI DESA JATIBENING DAN DESA JATIKRAMAT KECAMATAN CIBINONG
- ^ PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 45 TAHUN 1974 TENTANG PERUBAHAN BATAS WILAYAH DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
- ^ PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 3 TAHUN 1992 TENTANG PEMBENTUKAN 27 KECAMATAN BARU DI PROPINSI DAERAH TINGKAT I JAWA BARAT
- ^ UNDANG-UNDANG NOMOR 9 TAHUN 1996 TENTANG PEMBENTUKAN KOTA BEKASI
Jatibening berbatasan pada sebelah wetan ( timur ) dengan kelurahan cikunir,sebelah kulon ( barat ) dengan kelurahan jatibaru atau jatibening baru,pada sebelah kidul ( selatan ) berbatasan dengan keluhan jatikramat,sedang pada sebelah lor ( utara ) berbatasan dengan keluhan jaka sampurna,
Perumahan atau komplek hunian besar di antaranya : komplek TNI Angkatan laut,komplek Permai Indah,Komplek Jatibening Estate,