Kabinet Persatuan Nasional
Kabinet Persatuan Nasional adalah kabinet pemerintahan Indonesia pimpinan Presiden Abdurrahman Wahid dan Wakil Presiden Megawati Sukarnoputri. Kabinet ini dibentuk pada 26 Oktober 1999, dilantik pada tanggal 28 Oktober 1999 dan didemisioner pada 23 Juli 2001. Kabinet ini terdiri dari sejumlah menteri koordinator, sejumlah menteri pemimpin departemen, sejumlah menteri negara, Sekretaris Negara, dan Jaksa Agung.
Kabinet Persatuan Nasional | |
---|---|
Kabinet Pemerintahan Indonesia | |
Dibentuk | 28 Oktober 1999 |
Diselesaikan | 23 Juli 2001 |
Struktur pemerintahan | |
Kepala pemerintahan | Abdurrahman Wahid |
Wakil kepala pemerintahan | Megawati Soekarnoputri |
Jumlah menteri | 35 |
Partai anggota | Partai Kebangkitan Bangsa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Partai Golongan Karya Partai Persatuan Pembangunan Partai Amanat Nasional Partai Keadilan Partai Bulan Bintang Independen |
Sejarah | |
Pendahulu | Kabinet Reformasi Pembangunan |
Pengganti | Kabinet Gotong Royong |
Susunan
Susunan kabinet awal ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 355/M Tahun 1999, tertanggal 26 Oktober 1999, tentang Pembentukan Kabinet periode tahun 1999-2004, ditandatangani oleh Presiden Abdurrahman Wahid.[1][2]
Pimpinan Kabinet
Presiden | Wakil Presiden | ||
---|---|---|---|
Abdurrahman Wahid | Megawati Soekarnoputri |
Anggota Kabinet
No. | Jabatan | Pejabat | Mulai menjabat | Selesai menjabat | |
---|---|---|---|---|---|
Menteri koordinator | |||||
1 | Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (bernama Menteri Koordinator Bidang Politik, Sosial, dan Keamanan sejak perombakan I) |
Wiranto[3] | 28 Oktober 1999 | 15 Februari 2000 | |
Surjadi Soedirdja | 15 Februari 2000 | 26 Agustus 2000 | |||
Susilo Bambang Yudhoyono | 26 Agustus 2000 | 1 Juni 2001 | |||
Agum Gumelar | 1 Juni 2001 | 23 Juli 2001 | |||
2 | Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan dan Industri | Kwik Kian Gie[4] | 28 Oktober 1999 | 10 Agustus 2000 | |
Rizal Ramli | 26 Agustus 2000 | 12 Juni 2001 | |||
Berkas:Burhanuddin abdullah.jpg | Burhanuddin Abdullah | 12 Juni 2001 | 23 Juli 2001 | ||
3 | Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Pengentasan Kemiskinan (digabungkan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan sejak perombakan I) |
Hamzah Haz[5] | 28 Oktober 1999 | 26 November 1999 | |
Basri Hasanuddin | 26 November 1999 | 26 Agustus 2000 |
Pejabat setingkat menteri
No. | Jabatan | Nama | ||||
---|---|---|---|---|---|---|
Pembentukan (26 Oktober 1999) |
Perombakan I (23 Agustus 2000) |
Perombakan II (1 Juni 2001) |
Perombakan III (12 Juni 2001) | |||
35 | Jaksa Agung | Marzuki Darusman | Baharuddin Lopa (sampai dengan 10 Juli 2001)[6], Marsillam Simanjuntak (sejak 10 Juli 2001) | |||
36 | Panglima Tentara Nasional Indonesia | Widodo AS | ||||
37 | Sekretaris Negara | Alirahman (sampai dengan 15 Februari 2000)[11] | ||||
Bondan Gunawan (15 Februari – 29 Mei 2000)[12] | ||||||
Berkas:Djohan effendi.jpg | Djohan Effendi (sejak 29 Mei 2000) |
Sekretaris Kabinet
Pada tanggal 4 Januari 2000, berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 4 Tahun 2000 Tentang Pengangkatan Sekretaris Kabinet sebagai Kepala Sekretariat Kabinet, diangkat Marsillam Simanjuntak sebagai Sekretaris Kabinet.[13] Pada tanggal 5 Juli 2001, Marzuki Darusman menggantikan Marsillam yang diangkat menjadi Menteri Kehakiman dan HAM.
Perombakan
Presiden Abdurrahman Wahid melakukan pergantian susunan Kabinet Persatuan Nasional pada 23 Agustus 2000 berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 234/M Tahun 2000. [14]
Catatan kaki dan referensi
- ^ Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 355/M Tahun 1999, tertanggal 26 Oktober 1999
- ^ Gus Dur dan Kabinet Tambal-Sulam
- ^ Wiranto diberhentikan karena pemeriksaan yuridis terhadap peranan dalam pelanggaran hak asasi manusia di Timor Timur masih berjalan. [1]
- ^ Kwik Kian Gie mengundurkan diri.
- ^ Hamzah Haz mengundurkan diri atas keinginan sendiri.
- ^ a b c Pergantian ini terkait dengan meninggalnya Baharuddin Lopa di Riyadh, Arab Saudi.
- ^ Gus Dur meminta Yusril Ihza Mahendra berhenti karena dianggap sudah tidak bisa bekerjasama lagi di kabinet. Sebelumnya Yusril secara terbuka telah mengusulkan kepada Presiden agar mengundurkan diri.
- ^ a b Laksamana Sukardi dan Jusuf Kalla diberhentikan pada 24 April 2000 karena dianggap terlibat KKN.
- ^ Nurmahmudi Ismail diberhentikan oleh presiden untuk lebih meningkatkan koordinasi dalam penyelenggaraan negara dan juga karena berbeda visi, berbeda dalam pengambilan keputusan, tidak mampu mengendalikan Partai Keadilan.
- ^ Ryaas Rasyid mengundurkan diri karena perbedaan visi dengan Presiden.
- ^ Alirahman mengundurkan diri pada 4 Januari 2000.
- ^ Bondan Gunawan mengundurkan diri.
- ^ Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 4 Tahun 2000, tertanggal 4 Januari 2000
- ^ Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 234/M Tahun 2000, tertanggal 23 Agustus 2000
Lihat pula
Pranala luar
Kabinet Pemerintahan Indonesia | ||
---|---|---|
Didahului oleh: Kabinet Reformasi Pembangunan |
Kabinet Persatuan Nasional 1999–2001 |
Diteruskan oleh: Kabinet Gotong Royong |