Panitia Pemilihan Umum adalah lembaga pemilihan umum Hong Kong yang berfungsi memilih kepala eksekutif (KE). Panitia didirikan berdasarkan Aturan Tambahan I Hukum Dasar Hong Kong yang menyatakan bahwa kepala eksekutif harus dipilih dengan perwakilan Panitia Pemilihan Umum secara luas sesuai dengan hukum ini dan ditunjuk oleh Pemerintah Rakyat Pusat."[1] Panitia ini dibentuk dan melakukan fungsi seleksi setiap lima tahun sekali, bahkan jika KE tidak menyelesaikan masa jabatannya. Panitia memiliki 1.200 anggota untuk pemilu 2017. Komite Pemilihan Umum telah dikritik karena berdasar pilihan lingkaran kecil dan terdiri dari orang-orang pro-Beijing dan berkepentingan bisnis.
Referensi