Kedungsepur

wilayah metropolitan di Indonesia
Revisi sejak 24 Oktober 2018 07.50 oleh Danu Widjajanto (bicara | kontrib) (repetitif)

Kedungsepur adalah istilah umum yang merupakan singkatan dari beberapa nama wilayah otonom di eks-karesidenan Semarang, yang terdiri dari Kendal, Demak, Ungaran (ibukota Kabupaten Semarang), Kota Salatiga, Kota Semarang, dan Purwodadi (ibukota Kabupaten Grobogan) dengan Kota Semarang sebagai kota intinya. Istilah ini, kali pertama diperkenalkan oleh Harian Suara Merdeka melalui rubrik yang ditayangkan setiap hari, dengan judul Kedungsapur. Kawasan ini adalah Wilayah Metropolitan terpadat dengan jumlah penduduk terbanyak ke 4 di Indonesia, setelah Jabodetabek (DKI Jakarta dan sekitarnya), Gerbangkertosusilo (Wilayah Surabaya) dan Bandung Raya (Wilayah Bandung).[1]

Kawasan Metropolitan Semarang
Kendal-Demak-Ungaran-Salatiga-Semarang-Purwodadi
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Tengah
Kota intiSemarang
Daerah penyanggaKabupaten Demak
Kabupaten Grobogan
Kabupaten Kendal
Kota Salatiga
Kabupaten Semarang
Kota Semarang
Zona waktuUTC+7 (WIB)
Kode area telepon+62 24
+62 291
+62 292
+62 294
+62 298

Kedungsepur merupakan salah satu kawasan strategis nasional yang diatur oleh Undang Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.[2].

Kota Semarang dengan penduduk 1.889.754 juta jiwa, disokong Kabupaten Kendal dengan jumlah penduduk 1.176.976 juta jiwa, Demak 1.175.098 juta jiwa, Kabupaten Semarang 1.165.977 juta jiwa, Kota Salatiga 300.000 jiwa, dan Kabupaten Grobogan 1.685.876 juta jiwa. Sehingga kawasan Kedungsepur dihuni oleh lebih dari 7.242.987 juta jiwa.[3]

Lihat pula

Referensi