Gerep Rugha Manuk
Gerep Rugha Manuk adalah sebuah tradisi yang masih bertahan hingga sekarang ini di wilayah Uku (suku) Besi Beo Wajur-Kolang, Kabupaten Manggarai Barat. "Gerep" berarti menginjak, "Rugha" berarti telur, "Manuk" berarti ayam. Dalam Bahasa Indonesia, tradisi ini berarti menginjak telur ayam. Masyarakat di Manggarai Raya adalah penganut budaya Patrilineal sehingga seorang wanita sebelum masuk rumah keluarga lelaki, harus melaksanakan ritual ini. Tanpa ritual ini seorang wanita dianggap belum sah menjadi istri meskipun telah dilakukan pernikahan secara agama. Adapun beberapa rangkaian acara yang harus dilaksanakan dalam ritual Gerep Rugha Manuk yaitu: Tabuhan Gong Gendang. Hal ini merupakan tanda bahwa ada seseorang dari suku lain (wanita) yang akan masuk dalam lingkaran keluarga pria dalam sistem matrilineal; Podo ke Rumah Adat. Para tetua adat sudah menunggu wanita dengan telur ayam yang dibungkus dengan dedaunan dan diletakkan di tanah.