Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik

Revisi sejak 2 Desember 2019 05.52 oleh 103.7.14.5 (bicara) (tugas)

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik adalah unsur pelaksana yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Agama. Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik dipimpin oleh seorang direktur jenderal yang saat ini dijabat oleh Eusabius Binsasi.[1] Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang bimbingan masyarakat Katolik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Direktorat Jenderal
Bimbingan Masyarakat Katolik
Kementerian Agama Republik Indonesia
Susunan organisasi
Direktur JenderalEusabius Binsasi[1]
Situs web
bimaskatolik.kemenag.go.id

Referensi