Permainan Bosukan merupakan warisan budaya non benda yang berasal dari suku Dayak Pangkodan, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat. Konon, para tetua menyatakan bahwa permainan ini dilatarbelakangi oleh keberadaan roh (hantu) di alam semesta ini yang memiliki sifat baik dan jahat.

Kata bosukan memiliki arti sembunyi-sembunyian. Permainan Bosukan ini pada dasarnya adalah permainan bersembunyi dengan aturan bermain peran yang dilakukan oleh beberapa orang, baik laki-laki ataupun perempuan yang berusia 6 - 10 tahun, biasanya dilakukan pada sore hari. Permainan ini minimal dilakukan oleh 3 orang, dan maksimal 10 orang. Pelakunya ada yang berperan sebagai hantu (pencari), sedangkan pelaku yang lain berperan sebagai manusia (yang dicari). Peralatan yang digunakan yaitu sehelai kain sebagai penutup mata yang disebut pokomat dengan ukuran lebar 3 cm, dan panjang kurang lebih 1 m. Warna pokomat berwarna gelap seperti hitam, biru, dan lain-lain.

Biasanya pemimpin permainan malafalkan sajak berikut: "cen duin doku deken labai lawai sisik kulik labong gading".

Pada saat pembacaan sajak, pemimpin menujuk satu per satu pemain. Barang siapa yang terkena kata terakhir 'gading', maka dialah orang yang akan disembunyikan hantu bunyi. Undian ini hanya dilakukan satu kali.