Menhir Koto Tinggi
Menhir Koto Tinggi adalah peninggalan arkeologis dari zaman prasejarah megalitik yang ditemukan di nagari Mahat kecamatan Bukit Barisan kabupaten Lima Puluh Kota provinsi Sumatra Barat, Menhir Koto Tinggi adalah milik suku Pisan dan menyimpan banyak nilai sejarah tentang asal mula peradaban nenek moyang masyarakat Minangkabau, menurut Peraturan Menteri Nomor PM.86/PW.007/MKP/2011, peninggalan arkeologi ini ditetapkan sebagai situs cagar budaya di Indonesia yang di kelola oleh BP3 Batusangkar[1].
Kebudayaan megalitik merupakan istilah untuk menyebutkan kebudayaan yang menghasilkan bangunan-bangunan dari batu besar. Pendirian bangunan dalam tradisi megalitik selalu didasarkan pada kepercayaan akan adanya hubungan antara dewa-dewa dengan manusia yang telah meninggal dunia. Menhir adalah sebuah batu tegak baik dikerjakan atau belum dikerjakan dan diletakkan dengan sengaja di suatu tempat untuk media penghormatan dan menjadi lambang dari orang-orang yang diperingati.
Letak geografis Menhir Koto Tinggi adalah 00º 1’ 35,5” LU dan 100º 29’ 41” BT, berada pada ketinggian 350 meter di atas permukaan laut. Menhir Koto Tinggi memiliki Jumlah temuan menhir sebanyak ± 311 buah dari berbagai bentuk, ukuran dan hiasan serta orientasi menhir kearah Tenggara (Gunung Sago)[2].
Referensi
- ^ "Sistem Registrasi Nasional Cagar Budaya". cagarbudaya.kemdikbud.go.id. Diakses tanggal 2019-02-27.
- ^ Hidayat, Romi. "BENTUK, FUNGSI, DAN MAKNA MENHIR DALAM KEHIDUPAN SOSIAL ADAT ISTIADAT DI NAGARI MAHAT KABUPATEN LIMA PULUH KOTA, SUMATERA BARAT KAJIAN ETNOARKEOLOGI" (dalam bahasa Inggris).