Wuku Taun
Wuku Taun adalah salah satu upacara adat yang dilaksanakan di Kampung Adat Cikondang, Desa Lamajang, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung. Upacara ini dilaksanakan setiap tahun pada tanggal 1 sampai dengan 14 Muharam (tahun baru Islam) dan dipusatkan di Rumah Adat. Penamaan Wuku Taun berasal dari kata buku yang memiliki makna membuka lembaran baru di tahun yang baru (Islam) dan menutup tahun yang sudah berlalu. Tujuan dilaksanakan upacara ini untuk memohon perlindungan Allah Swt., leluhur kampung,penolak bala, memohon keselamatan dan melestarikan tradisi gotong royong yang dianut masyarakat selama bertahun-tahun.[1] Indikasinya terlihat dari para warga yang saling menyumbang untuk acara ini. Ada yang menyumbang beras, tahu, tempe dan bahan makanan lain. Semua bahan makanan dikumpulkan di rumah adat. Para ibu di kampung akan bekerja sama untuk mengolahnya menjadi makanan. Setelah jadi, makanan tersebut akan dimakan bersama-sama.[2]
Referensi
- ^ "Upacara Wuku Tahun-Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat". www.disparbud.jabarprov.go.id. Diakses tanggal 2020-05-14.
- ^ "Wuku Taun, Upacara Adat Masyarakat Cikondang - Bobo". bobo.grid.id. Diakses tanggal 2020-05-14.