Teks Proklamasi
Teks Proklamasi adalah naskah teks proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia yang diketik dengan mesin ketik stensil oleh Sayuti Melik diatas kertas dengan tinta berwarna hitam dan kemudian ditandatangani oleh Soekarno dan Mohammad Hatta. Teks proklamasi yang memiliki ukuran panjang 126 cm. dan lebar 55 cm. ini merupakan hasil ketikan dari konsep Naskah Proklamasi yang ditulis tangan oleh Soekarno pada secarik kertas blocknote pada tanggal 17 Agustus 1945 dini hari.
Teks Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia Ketikan Yang Ditandatangani oleh Soekarno Dan Mohammad Hatta | |
---|---|
Nama sebagaimana tercantum dalam Sistem Registrasi Nasional Cagar Budaya | |
Cagar budaya Indonesia | |
Peringkat | Nasional |
Kategori | Benda |
No. Regnas | RNCB.20140904.01.000001 |
Lokasi keberadaan | Jakarta Pusat, DKI Jakarta |
Tanggal SK | 2013 |
Pemilik | Indonesia |
Pengelola | Sekretariat Negara |
Sejarah
Pada hari Proklamasi Kemerdekaan yakni hari Jumat tanggal 17 Agustus 1945 pukul 10.00 WIB., teks ini dibacakan oleh Soekarno didampingi Mohammad Hatta di serambi depan rumah Soekarno yang terletak di Jl. Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta (sekarang Jl. Proklamasi Nomor 5, Jakarta Pusat).[1]
Kondisi
Teks proklamasi tersebut saat ini dalam keadaan baik dan terawat meski ada beberapa bagian yang mengalami kerusakan, misalnya kertas terlipat dan sobek sehingga menyebabkan huruf “S” dan “I” di akhir kata “PROKLAMASI” tidak terbaca. Selain kerusakan tersebut, Tinta biru yang digunakan oleh Soekarno dan Mohammad Hatta untuk menandatangani teks proklamasi juga sudah pudar warnanya. Saat ini teks proklamasi tersebut disimpan di Istana Negara.[1]
lihat juga
Referensi
- ^ a b "Teks Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia Ketikan Yang Ditandatangani Oleh Soekarno Dan Mohammad Hatta". Cagarbudaya.kemdikbud.go.id. Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman. Diakses tanggal 01 April 2020.