Limpakuwus, Sumbang, Banyumas
Limpakuwus adalah desa di kecamatan Sumbang, Banyumas, Jawa Tengah, Indonesia. Desa Limpakuwus berada di Lembah Gunung Slamet. Membujur dari Puncak Gunung kearah Selatan sampai dengan perbatasan Desa Kotayasa Kecamatan Sumbang. Tanah Subur, Hutan Hijau, dengan penduduk yang semakin komplek dan beragam karakteristiknya.
Limpakuwus | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Tengah | ||||
Kabupaten | Banyumas | ||||
Kecamatan | Sumbang | ||||
Kode pos | 53183 | ||||
Kode Kemendagri | 33.02.21.2018 | ||||
Luas | 1.790,998 | ||||
Jumlah penduduk | 5.122 jiwa | ||||
Kepadatan | - | ||||
|
Geografis
Desa Limpakuwus masuk wilayah Administratif Kecamatan Sumbang Kabupaten Banyumas. Terletak di selatan Gunung Slamet dengan batas desa adalah
1. sebelah utara Hutan Pinus dan dan hutan Damar milik PT Perhutani dan Komplek Peternakan milik BBTU Ternak unggul Baturraden.
2. Sebelah Barat Desa merupakan batas dengan Kecamatan Baturraden yang dibatasi oleh Kali pelus. Wisata Tlaga sunyi termasuk di dalamnya sedangkan batas
3. selatan desa adalah Desa Kotayasa dan
4. Timur dengan Desa Gandatapa.
Jarak ke Ibu kota Kecamatan sejauh 9 km dengan jarak tempuh sekitar 20 menit. Menuju ke Ibu kota Kabupaten jarak tempuhnya 17,5 Km.
Pertanahan
di desa Limpakuwus umumnya berbukit. Lahan persawahan hanya 30 % dari Luas Desa Limpakuwus 1. 098. 173 hektar
Jalan di Desa Limpakuwus sudah 75 % diaspal dengan dana DPDK maupun dana ADD dan lain sebagainya.
Katagori Desa Limpakuwus masih masuk Desa Miskin/ tertinggal yang hal ini dapat dilihat dari Statistik pendapatan masyarakat/ dalam Profil Desa Limpakuwus.
Dari data- data ini juga menunjukkan bahwa tingkat Pendidikan masih menempati urutan ke dua di statistik yang ada di Desa berdasarkan pendataan langsung pada wilayah RT / Jumlah wilayah RT 26 RT dan 5 RW. Kerjasama antara Pemerintah Desa dan Lembaga Desa berjalan baik. Indikatornya ditunjukkan dengan beberapa Paraturan Desa yang dikerjakan bersama Lembaga- lembaga desa seperti LKMD, BPD dan tokoh masyarakat.
Semua keputusan- keputusan Desa dibuat dengan persetujuan bersama Lembaga Desa dan masyarakat desa. Musyawarah – musyawarah pembangunan dikerjakan dan dievaluasi kegiatanya oleh unsur- unsur masyarakat terkemuka serta tokoh dari kalangan tua/ muda dan dari perempuan.
Kerukunan umat beragama berjalan baik dengan diadakanya pengajian Rutin antara Ulama dan Umaroh di Limpakuwus. Pendidikan keagamaan juga diadakan yaitu diwilayah RW V dan RW III dengan pendidikan TPQ untuk anak sekolah Dasar dan lanjutan.
Kegiatan- kegiatan yang menonjol ditingkat desa sampai saat ini masih difokuskan ke Infrastruktur / sarana dan prasarana masyarakat karena kegiatan ini merupakan Skala prioritas desa.
Setelahkegiatan sarana dan prasarana fisik Desa dilaksanakan semua, barulah direncanakan kegiatan sektor Pertanian terpadu, ekonomi masyarakat dan Lingkungan penduduk. Dalam hal ini kegiatan pemugaran Rumah tidak layak huni dan yang lainnya.