Sebatik Utara, Nunukan

kecamatan di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara
Revisi sejak 5 Agustus 2021 06.13 oleh HsfBot (bicara | kontrib) (v2.04b - Fixed using Wikipedia:ProyekWiki Cek Wikipedia (Penggunaan kode HTML pada Wiki))

Sebatik Utara adalah salah satu kecamatan di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, Indonesia. Sebatik Utara merupakan pemekaran dari kecamatan Sebatik yang disahkan oleh DPRD Nunukan melalui Peraturan Daerah (Perda) pada tanggal 10 Agustus 2011.[1]

Sebatik Utara
Kantor camat Sebatik Utara
Kantor kecamatan Sebatik Utara
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Utara
KabupatenNunukan
Pemerintahan
 • Camat...
Populasi
 • Total... jiwa jiwa
Kode Kemendagri65.03.11 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS6504160 Edit nilai pada Wikidata
Luas... km²
Kepadatan... jiwa/km²
Desa/kelurahan3/-
Peta
PetaKoordinat: 4°9′59.25200″N 117°53′14.00806″E / 4.1664588889°N 117.8872244611°E / 4.1664588889; 117.8872244611

Pembagian administratif

Kecamatan Sebatik Utara terbagi ke dalam 3 desa, antara lain:

  1. Lapri
  2. Seberang
  3. Sungai Pancang

Peristiwa

Pada tanggal 16 Desember 2014, Presiden Jokowi mengunjungi wilayah perbatasan Republik Indonesia di Pulau Sebatik. Di pulau terluar ini, Presiden mengunjungi beberapa lokasi seperti Tanah Kuning Patok II dan Sungai Pancang, di mana terdapat pos Angkatan Laut yang dapat melihat langsung wilayah Malaysia, yakni Tawau. Di tempat ini, selain meninjau fasilitas di pos perbatasan, Presiden Jokowi juga menaiki menara pos perbatasan milik pasukan marinir TNI-AL di Sei Bajo, dan selanjutnya memanjat pos menara tertinggi Pos Perbatasan Sei Pancang, di Pulau Sebatik, Kalimantan Utara (Kaltara).[2]

Referensi