Kongres Pemuda Indonesia

Organisasi Masyarakat yang bergerak dibidang hukum dan sosial, Organisasi tersebut didirikan oleh Pengacara Kondang Pitra Romadoni untuk membangun peran Pemuda dalam menjaga konstitusi dan Pancasila, pada Tahun 2022 Mantan Menteri Pemuda Dan Olah...
Revisi sejak 24 Desember 2021 17.09 oleh Kpicom (bicara | kontrib) (Perbaikan)

Kongres Pemuda Indonesia adalah sebuah Organisasi Masyarakat yang didirikan oleh Pengacara Kondang Pitra Romadoni pada tanggal 04 April 2021,[1] dan telah resmi berbadan hukum diakui oleh Negara Republik Indonesia melalui Keputusan Kementerian Hukum Dan Ham RI dengan A.H.U Nomor: 0009267.AH.01.07.TAHUN 2021, pada tanggal 3 Agustus 2021[2] tujuan Organisasi tersebut didirikan untuk sosial dan melanjutkan nilai luhur Kongres Pemuda Kesatu dan Kongres Pemuda Kedua[3] selain aktif dibidang sosial Kongres Pemuda Indonesia sangat aktif dibidang Hukum dalam membela masyarakat miskin, menjaga Persatuan dan Kedaulatan bangsa indonesia[4] serta aktif dalam Lingkungan Hidup Rakyat Indonesia.[5]

Kongres Pemuda Indonesia
KPI
PresidenPitra Romadoni
Sekretaris JendralAdhi Oetomo
Waktu operasi2021-sekarang
MematuhiUUD 1945
KelompokAktivis Dan Pengacara
MarkasJakarta Pusat
Wilayah operasiIndonesia
IdeologiPancasila
StatusBerbadan Hukum: KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA NOMOR AHU-0009267.AH.01.07.TAHUN 2021
OrganisasiKepemudaan

Lihat pula

Referensi

  1. ^ "Foto Perkumpulan Kongres Pemuda Indonesia". tribunnews.com. Diakses tanggal 07 Mei 2021. 
  2. ^ "Perkumpulan Kongres Pemuda Indonesia". ahu.go.id. Diakses tanggal 04 Agustus 2021. 
  3. ^ "Kongres Pemuda Indonesia Santuni Ratusan Anak Yatim". rmoldkijakarta.id. Diakses tanggal 07 Mei 2021. 
  4. ^ "Kongres Pemuda Indonesia Tindakan tegas Polri sudah tepat". hukum.rmol.id. Diakses tanggal 27 Agustus 2021. 
  5. ^ "Kongres Pemuda Indonesia Jawa Timur bantu masyarakat korban erupsi Gunung Semeru". www.mediapatriot.co.id. Diakses tanggal 12 Desember 2021.