Kemandirian pangan di Indonesia
Kemandirian pangan adalah kemampuan negara dan bangsa dalam memproduksi pangan yang beraneka ragam dari dalam negeri yang dapat menjamin pemenuhan kebutuhan pangan yang cukup sampai di tingkat perseorangan dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam, manusia, sosial, ekonomi, dan kearifan lokal secara bermartabat.[1]
- ^ "Ketahanan Pangan". Bulog. 2014. Diakses tanggal 7 Januari 2022.