Gamawan Fauzi
Dr. H. Gamawan Fauzi, S.H., M.M. gelar Datuk Rajo Nan Sati (lahir 9 November 1957) adalah seorang birokrat dan politikus Indonesia. Ia menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri Indonesia sejak 22 Oktober 2009 hingga 20 Oktober 2014.[1] Sebelumnya ia menjabat sebagai Gubernur Sumatra Barat sejak 15 Agustus 2005 hingga 22 Oktober 2009.
Gamawan Fauzi | |
---|---|
Menteri Dalam Negeri Indonesia ke-27 | |
Masa jabatan 22 Oktober 2009 – 20 Oktober 2014 | |
Presiden | Susilo Bambang Yudhoyono |
Wakil Presiden | Boediono |
Gubernur Sumatra Barat ke-7 | |
Masa jabatan 15 Agustus 2005 – 22 Oktober 2009 | |
Presiden | Susilo Bambang Yudhoyono |
Wakil Presiden | Jusuf Kalla |
Wakil | Marlis Rahman |
Bupati Solok ke-13 | |
Masa jabatan 2 Juli 1995 – 2 Agustus 2005 | |
Presiden | Soeharto B. J. Habibie Abdurrahman Wahid Megawati Soekarnoputri Susilo Bambang Yudhoyono |
Gubernur | Hasan Basri Durin Muchlis Ibrahim Dunidja (Pj.) Zainal Bakar Thamrin (Pj.) |
Wakil | Elfi Sahlan Ben (2000–05) |
Pendahulu Nurmawan | |
Informasi pribadi | |
Lahir | 9 November 1957 Solok, Sumatra Barat, Indonesia |
Kebangsaan | Indonesia |
Suami/istri | Hj. Vita Nova, S.H.
(m. 1988) |
Anak | Idola Prima Gita, S.T. Gina Dwi Fakhria, S.H., M.Kn. Gian Gufran, S.E. |
Kerabat | Firdaus Chairani (mertua) |
Almamater | Universitas Andalas Universitas Negeri Padang Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) |
Sunting kotak info • L • B |
Riwayat Hidup
Gamawan Fauzi adalah pelaksana utama program e-ktp di Indonesia. Ia juga Menteri Dalam Negeri yang terlibat penyelesaian Undang Undang Keistimewaan Yogyakarta yang mengatur mengenai Daerah Istimewa Yogyakarta pada tahun 2012.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan pencapaian target penyelesaian Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-ktp) di tanah air telah melampui kinerja e-ktp negara-negara maju seperti Jerman, Amerika Serikat (AS) dan India.[2]
Kementerian Dalam Negeri melaporkan proses perekaman data Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) per 7 November 2012 telah mencakup 172,4 juta orang atau 95,5% dari total penduduk potensial. Mendagri Gamawan Fauzi menuturkan realisasi itu telah melampaui target pemerintah. Bahkan 55 hari lebih cepat dari batas waktu yang ditetapkan, yakni 31 Desember 2012.[3]
Gamawan Fauzi juga terlibat dalam Penyelesaian RUU Keistimewaan Yogyakarta yang selama ini menjadi satu beban nya sebagai Menteri Dalam Negeri. Rancangan Keistimewaan DIY ini sudah dibahas oleh Komisi II DPR sejak periode 2004–2009 lalu. Jauh sebelum ia menjabat sebagai menteri. Tak rampung, pembahasan dilanjutkan oleh pemerintah dengan DPR periode 2009–2014. Undang-undang ini pun masuk prioritas dan akhirnya disahkan pada 30 Agustus 2012 lalu.[4]
Riwayat pendidikan
- SMP Negeri Alahan Panjang, Solok
- SMA Negeri 1 Padang
- Strata 1-Sarjana Hukum (SH) di Fakultas Hukum Universitas Andalas (UNAND)
- Strata 2-Magister Manajemen (MM) di Universitas Negeri Padang (UNP)
- Doctor Honoris Causa dari Universitas Negeri Padang (UNP) 2011 di Bidang Manajemen Pendidikan Kebijakan Publik
- Doktor Ilmu Pemerintahan (S3) di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
Riwayat pekerjaan
- Staf Kantor Direktorat Sosial Politik (Ditsospol) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat
- Sekretaris Pribadi Gubernur Sumatra Barat
- Kepala Biro Humas Pemprov Sumatra Barat
- Bupati Solok (1995–2000), (2000–2005)
- Gubernur Sumatra Barat (2005–2009)
- Menteri Dalam Negeri Kabinet Indonesia Bersatu II (2009–2014)
Penghargaan
- Penerima Bung Hatta Award 2004[5]
- Bintang Mahaputera Utama 2009[6]
- Charta Politika Award 2010 untuk kategori Pimpinan Kementerian/Lembaga Pemerintah Non Kementerian Berpengaruh di Media Tahun 2010[7]
- Penghargaan Perhumas Indonesia atas kontribusi yang besar bagi dunia kehumasan di Indonesia 2012 [8]
Referensi
- ^ KSP, ed. (22 Oktober 2009). "Gamawan Fauzi, dulu Bupati Solok Kini Mendagri". Kompas.com. Diakses tanggal 22 Oktober 2009.
- ^ Wibisono, B Kunto (8 Mei 2012). "Mendagri: penyelesaian E-KTP Indonesia lampaui Jerman dan AS". AntaraNews. Diakses tanggal 8 Mei 2012.
- ^ Noviani, Ana (7 November 2012). "Gamawan Fauzi: Perekaman e-KTP capai 1.724 Juta Orang per 7 November (95,5%)". Situs Resmi e-KTP, KTP Elektronik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-10-04. Diakses tanggal 7 November 2012.
- ^ Munawwaroh (30 Agustus 2012). "RUU Keistimewaan DIY Disahkan, Gamawan Lega". Tempo.co. Diakses tanggal 30 Agustus 2012.
- ^ "Profil H. Gamawan Fauzi, SH. MM"[pranala nonaktif permanen]. Baru.bhaca.org.
- ^ "Gamawan Dianugerahi Bintang Kehormatan Mahaputera Utama". ANTARA Sumbar. 2009.
- ^ LRN; MOK (20 Januari 2011). "Mendagri Isyaratkan Tetap Masukkan Syarat Tidak Cacat Moral". detikNews. Diakses tanggal 20 Januari 2011.
- ^ "Mendagri Gamawan Fauzi Raih Penghargaan Perhumas". WartaKota 'Tribunnews.com. 11 Desember 2012. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-10-05. Diakses tanggal 11 Desember 2012.
Pranala luar
- (Indonesia) Situs web resmi Kementerian dalam Negeri RI Diarsipkan 2018-08-16 di Wayback Machine.
- (Indonesia) Situs web resmi Pemda Provinsi Sumatra Barat Diarsipkan 2012-01-15 di Wayback Machine.
- (Indonesia) Tokoh Indonesia Diarsipkan 2017-06-11 di Wayback Machine.
Jabatan politik | ||
---|---|---|
Didahului oleh: Mardiyanto |
Menteri Dalam Negeri Indonesia 2009–2014 |
Diteruskan oleh: Tjahjo Kumolo |
Didahului oleh: Zainal Bakar |
Gubernur Sumatra Barat 2005–2009 |
Diteruskan oleh: Marlis Rahman sebagai Pelaksana tugas |