Gamawan Fauzi

politisi Indonesia
Revisi sejak 14 Januari 2022 12.00 oleh 202.80.212.130 (bicara) (top: Perbaikan kesalahan ketik, Perbaikan tata bahasa)

Dr. H. Gamawan Fauzi, S.H., M.M. gelar Datuk Rajo Nan Sati (lahir 9 November 1957) adalah seorang birokrat dan politikus Indonesia. Ia menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri Indonesia sejak 22 Oktober 2009 hingga 20 Oktober 2014.[1] Sebelumnya ia menjabat sebagai Gubernur Sumatra Barat sejak 15 Agustus 2005 hingga 22 Oktober 2009.

Gamawan Fauzi
Menteri Dalam Negeri Indonesia ke-27
Masa jabatan
22 Oktober 2009 – 20 Oktober 2014
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
Wakil PresidenBoediono
Sebelum
Pendahulu
Mardiyanto
Pengganti
Tjahjo Kumolo
Sebelum
Gubernur Sumatra Barat ke-7
Masa jabatan
15 Agustus 2005 – 22 Oktober 2009
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
Wakil PresidenJusuf Kalla
WakilMarlis Rahman
Sebelum
Pendahulu
Muhammad Thamrin (Pj.)
Zainal Bakar
Pengganti
Marlis Rahman (Plt.)
Sebelum
Bupati Solok ke-13
Masa jabatan
2 Juli 1995 – 2 Agustus 2005
PresidenSoeharto
B. J. Habibie
Abdurrahman Wahid
Megawati Soekarnoputri
Susilo Bambang Yudhoyono
GubernurHasan Basri Durin
Muchlis Ibrahim
Dunidja (Pj.)
Zainal Bakar
Thamrin (Pj.)
WakilElfi Sahlan Ben (2000–05)
Sebelum
Pendahulu
Nurmawan
Pengganti
Gusmal
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir9 November 1957 (umur 67)
Indonesia Solok, Sumatra Barat, Indonesia
Kebangsaan Indonesia
Suami/istriHj. Vita Nova, S.H.
(m. 1988)
AnakIdola Prima Gita, S.T.
Gina Dwi Fakhria, S.H., M.Kn.
Gian Gufran, S.E.
KerabatFirdaus Chairani (mertua)
AlmamaterUniversitas Andalas
Universitas Negeri Padang
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Riwayat Hidup

Gamawan Fauzi adalah pelaksana utama program e-ktp di Indonesia. Ia juga Menteri Dalam Negeri yang terlibat penyelesaian Undang Undang Keistimewaan Yogyakarta yang mengatur mengenai Daerah Istimewa Yogyakarta pada tahun 2012.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan pencapaian target penyelesaian Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-ktp) di tanah air telah melampui kinerja e-ktp negara-negara maju seperti Jerman, Amerika Serikat (AS) dan India.[2]

Kementerian Dalam Negeri melaporkan proses perekaman data Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) per 7 November 2012 telah mencakup 172,4 juta orang atau 95,5% dari total penduduk potensial. Mendagri Gamawan Fauzi menuturkan realisasi itu telah melampaui target pemerintah. Bahkan 55 hari lebih cepat dari batas waktu yang ditetapkan, yakni 31 Desember 2012.[3]

Gamawan Fauzi juga terlibat dalam Penyelesaian RUU Keistimewaan Yogyakarta yang selama ini menjadi satu beban nya sebagai Menteri Dalam Negeri. Rancangan Keistimewaan DIY ini sudah dibahas oleh Komisi II DPR sejak periode 2004–2009 lalu. Jauh sebelum ia menjabat sebagai menteri. Tak rampung, pembahasan dilanjutkan oleh pemerintah dengan DPR periode 2009–2014. Undang-undang ini pun masuk prioritas dan akhirnya disahkan pada 30 Agustus 2012 lalu.[4]

Riwayat pendidikan

Riwayat pekerjaan

  • Staf Kantor Direktorat Sosial Politik (Ditsospol) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat
  • Sekretaris Pribadi Gubernur Sumatra Barat
  • Kepala Biro Humas Pemprov Sumatra Barat
  • Bupati Solok (1995–2000), (2000–2005)
  • Gubernur Sumatra Barat (2005–2009)
  • Menteri Dalam Negeri Kabinet Indonesia Bersatu II (2009–2014)

Penghargaan

  • Penerima Bung Hatta Award 2004[5]
  • Bintang Mahaputera Utama 2009[6]
  • Charta Politika Award 2010 untuk kategori Pimpinan Kementerian/Lembaga Pemerintah Non Kementerian Berpengaruh di Media Tahun 2010[7]
  • Penghargaan Perhumas Indonesia atas kontribusi yang besar bagi dunia kehumasan di Indonesia 2012 [8]

Referensi

  1. ^ KSP, ed. (22 Oktober 2009). "Gamawan Fauzi, dulu Bupati Solok Kini Mendagri". Kompas.com. Diakses tanggal 22 Oktober 2009. 
  2. ^ Wibisono, B Kunto (8 Mei 2012). "Mendagri: penyelesaian E-KTP Indonesia lampaui Jerman dan AS". AntaraNews. Diakses tanggal 8 Mei 2012. 
  3. ^ Noviani, Ana (7 November 2012). "Gamawan Fauzi: Perekaman e-KTP capai 1.724 Juta Orang per 7 November (95,5%)". Situs Resmi e-KTP, KTP Elektronik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-10-04. Diakses tanggal 7 November 2012. 
  4. ^ Munawwaroh (30 Agustus 2012). "RUU Keistimewaan DIY Disahkan, Gamawan Lega". Tempo.co. Diakses tanggal 30 Agustus 2012. 
  5. ^ "Profil H. Gamawan Fauzi, SH. MM"[pranala nonaktif permanen]. Baru.bhaca.org.
  6. ^ "Gamawan Dianugerahi Bintang Kehormatan Mahaputera Utama". ANTARA Sumbar. 2009. 
  7. ^ LRN; MOK (20 Januari 2011). "Mendagri Isyaratkan Tetap Masukkan Syarat Tidak Cacat Moral". detikNews. Diakses tanggal 20 Januari 2011. 
  8. ^ "Mendagri Gamawan Fauzi Raih Penghargaan Perhumas". WartaKota 'Tribunnews.com. 11 Desember 2012. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-10-05. Diakses tanggal 11 Desember 2012. 

Pranala luar

Jabatan politik
Didahului oleh:
Mardiyanto
Menteri Dalam Negeri Indonesia
2009–2014
Diteruskan oleh:
Tjahjo Kumolo
Didahului oleh:
Zainal Bakar
Gubernur Sumatra Barat
2005–2009
Diteruskan oleh:
Marlis Rahman
sebagai Pelaksana tugas