Herry Wirawan (lahir 19 Mei 1985)[1] adalah seorang pimpinan pesantren asal Bandung, Jawa barat, Indonesia. yang setidaknya telah memperkosa dan menghamili 21 orang siswi-siswinya lalu memeras dan menjadikan mereka sebagai alat meminta sumbangan untuk keuntungan dirinya sendiri.

Pada 4 April 2022, Hakim Pengadilan Tinggi Bandung memvonis hukuman mati untuk Herry Wirawan, sang pemerkosa.

Herry Wirawan
LahirHerry Wirawan
19 Mei 1985 (umur 39)
Garut, Jawa Barat, Indonesia
Tempat tinggalSinergi Antapani
KebangsaanIndonesia
PekerjaanGuru/Ustadz
Dikenal atasPemerkosaan
Hukuman kriminalHukuman mati
MotifHasrat seksual
Perincian
Korban21 Orang
Rentang kejahatan
2016–2021
NegaraIndonesia
LokasiBandung, Jawa Barat, Indonesia

Referensi

  1. ^ "Profil Herry Wirawan". Diakses tanggal 10 Desember 2021.