Aksi Cepat Tanggap

Lembaga Kemanusiaan asal Indonesia

Aksi Cepat Tanggap (ACT) adalah sebuah lembaga kemanusiaan yang berasal dari Indonesia yang berfokus membantu umat Muslim di daerah-daerah yang tertimpa bencana, konflik maupun kemiskinan.[1] Lembaga ini merupakan salah satu pengumpul donasi terbesar dari masyarakat dengan nominal sekitar Rp 500 miliar per tahun.[2] Sejak 5 Juli 2022, ACT telah dicabut izinnya oleh Kementerian Sosial atas dugaan penyelewengan.[3]

Aksi Cepat Tanggap
SingkatanACT
Tanggal pendirian21 April 2005; 19 tahun lalu (2005-04-21)
Didirikan diDKI Jakarta
TipeLembaga Kemanusiaan Swadaya Masyarakat
Kantor pusatDKI Jakarta
Lokasi
Situs webhttps://act.id

Laporan investigasi yang diterbitkan oleh majalah Tempo menyebutkan bahwa ACT memotong setidaknya 23% dari total donasi dan telah berbohong dan mengada-ngada dalam promosi yang mereka lakukan untuk menarik hati masyarakat agar menyumbang kepada mereka. Pada salah satu kasus, ACT mengajak orang-orang untuk menyumbang kepada mereka demi pembangunan surau pertama di Sydney, padahal pada saat itu sudah terdapat ratusan tempat ibadah umat Islam di sana.[4]

Ditemukan bahwa petinggi dan pendiri dari ACT menggaji diri mereka dengan nominal hingga ratusan juta rupiah per bulannya, dan menggunakan sejumlah uang donasi untuk membeli mobil-mobil mewah serta untuk membangun rumah pribadi untuk diri mereka sendiri dengan nilai yang fantastis.[5]

Pada 25 Juli 2022, Kepolisian menetapkan 4 petinggi ACT sebagai tersangka,[6] dengan Presiden dan eks-Presiden ACT masing-masing terancam 20 tahun penjara atas kasus penggelapan dana donasi.[7] Pada saat yang bersamaan Kepolisian juga melaporkan bahwa ACT telah menyelewengkan sejumlah kurang lebih Rp 34 Miliar dana dari Boeing, yang seharusnya ditujukan untuk membantu keluarga korban dari kecelakaan pesawat Lion Air, JT-610.[8] ACT menggunakan dana tersebut untuk hal-hal yang tidak diperuntukan seperti untuk koperasi syariah 212 kurang lebih Rp 10 miliar, dana talangan CV CUN Rp 3 miliar, dana talangan untuk PT MBGS Rp 7,8 miliar, dan pembangunan pesantren di Tasikmalaya sejumlah kurang lebih Rp 8,7 miliar.[9] Polri juga menyebutkan bahwa Presiden dan eks-Presiden ACT membuat kebijakan pemotongan 30% dana dari donasi untuk kepentingan operasional Yayasan ACT.[10]

Sejarah

Tanggal 21 April 2005, Aksi Cepat Tanggap (ACT) secara resmi diluncurkan secara hukum sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan. ACT mengembangkan aktivitasnya untuk memperluas karya, mulai dari kegiatan tanggap darurat, mengembangkan kegiatannya ke program pemulihan paska bencana, pemberdayaan dan pengembangan masyarakat, serta program berbasis spiritual seperti qurban, zakat dan wakaf. ACT didukung oleh donatur publik dari masyarakat yang memiliki kepedulian tinggi terhadap permasalah kemanusiaan dan juga partisipasi perusahaan melalui program kemitraan dan Corporate Social Responsibility (CSR). Sebagai bagian dari akuntabilitas keuangannya, ACT secara rutin memberikan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik kepada doanatur, pemangku kepentingan lainnya, dan dipublikasikan melalui media massa.[11]

Sejak tahun 2012, ACT mentransformasi dirinya menjadi sebuah lembaga kemanusiaan global, dengan jangkauan aktivitas yang lebih luas. Pada skala lokal, ACT mengembangkan jejaring ke semua provinsi baik dalam bentuk jaringan relawan dalam wadah MRI (Masyarakat Relawan Indonesia) maupun dalam bentuk jaringan kantor cabang ACT. Jangkauan aktivitas program sekarang sudah sampai ke 30 provinsi dan 100 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Pada skala global, ACT mengembangkan jejaring dalam bentuk representatif person sampai menyiapan kantor ACT di luar negeri. Jangkauan aktivitas program global sudah sampai ke 64 Negara di kawasan Asia Tenggara, Asia Selatan, Indocina, Timur Tengah, Afrika, dan Eropa Timur. Wilayah kerja ACT di skala global diawali dengan kesertaan dalam setiap tragedi kemanusiaan di berbagai belahan dunia seperti bencana alam, kelaparan & kekeringan, konflik & peperangan, termasuk penindasan terhadap kelompok minoritas berbagai negara.[12]

Pada awal 2020, ACT meluncurkan program Aksi Bela Indonesia untuk menanggapi klaim Republik Rakyat Tiongkok (Cina) terhadap Laut Natuna.[13] dan aktif bergerak dalam membantu donasi untuk warga Palestina.

Kasus

Pada 4 Juli 2022, majalah Tempo merilis berita "Kantong Bocor Dana ACT". Para petinggi lembaga pengelola dana sosial tersebut diduga menyelewengkan donasi publik. Sebagian uang sedekah yang terkumpul diduga digunakan untuk memenuhi gaya hidup mewah pengurus ACT.[14] Gaji pendiri dan mantan presiden ACT misalnya mencapai 250 juta rupiah per bulannya. Para petinggi yayasan juga menerima fasilitas kendaraan menengah ke atas.[15]

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya penyalahgunaan dana donasi yang dihimpun. PPATK menduga ada aliran transaksi keuangan dari rekening Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke anggota Al Qa'idah, yang merupakan satu dari 19 anggota yang pernah ditangkap pihak keamanan Turki.[16] PPATK juga menduga dana tersebut dihimpun untuk dikelola secara bisnis ke bisnis sebelum akhirnya disalurkan demi mendapatkan keuntungan. Selain itu, PPATK juga menemukan adanya transaksi keuangan yang melibatkan entitas perusahaan dengan Yayasan ACT senilai Rp 30 miliar.[17]

Kemensos telah mencabut izin penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan Kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap di Jakarta Selatan yang ditandatangani oleh Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendi.[3]

Sejumlah program yang diadakan oleh ACT juga diketahui terbengkalai, salah satunya seperti pembangunan hunian bagi korban dari letusan gunung semeru, yang mana seharusnya ACT membangun 100 rumah, namun hingga beberapa bulan berselang yang terbangun hanya 29 dan tidak sempurna. ACT berdalih bahwa penanggung jawab atas program tersebut sudah ganti. Namun ketika pihak Pemda mencoba menghubungi kontak penanggung jawab baru yang diberikan oleh pihak ACT, mereka tidak mendapat respons.[18]

Pada 25 Juli 2022, Bareskrim Polri melaporkan bahwa ACT juga telah menyelewengkan sejumlah kurang lebih Rp 34 Miliar dana dari Boeing, yang seharusnya ditujukan untuk membantu keluarga korban dari kecelakaan pesawat Lion Air, JT-610.[8] ACT menggunakan dana tersebut untuk hal-hal yang tidak diperuntukan seperti untuk koperasi syariah 212 kurang lebih Rp 10 miliar, dana talangan CV CUN Rp 3 miliar, dana talangan untuk PT MBGS Rp 7,8 miliar, dan pembangunan pesantren di Tasikmalaya sejumlah kurang lebih Rp 8,7 miliar[9]

Polri juga menyebutkan bahwa Presiden dan eks-Presiden ACT membuat kebijakan pemotongan 30% dana dari donasi untuk kepentingan operasional Yayasan ACT.[10]

Referensi

  1. ^ "Aksi Cepat Tanggap - Lembaga kemanusiaan". act.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 15 Juli 2022. Diakses tanggal 2022-07-15. 
  2. ^ "Perkiraan Dana Umat yang Masuk ACT Tiap Tahun, Capai Rp500 Miliar Lebih". suara.com. 2022-07-05. Diakses tanggal 2022-07-15. 
  3. ^ a b Michella, Widya. "Kemensos Resmi Mencabut Izin Pengumpulan Uang ACT". SINDOnews.com. Diakses tanggal 2022-07-07. 
  4. ^ Febriyan (2022-07-04). "Masalah di ACT: Kampanye Berlebihan, Pemotongan Donasi Hingga Penyelewengan Dana". Tempo (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-07-15. 
  5. ^ "The Scandal at Indonesian Charity Aksi Cepat Tanggap (ACT)". thediplomat.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-07-21. 
  6. ^ detikNews, Tim. "4 Petinggi ACT Jadi Tersangka Penyelewengan Dana, 5 Fakta Ini Terkuak". detikjateng. Diakses tanggal 2022-07-26. 
  7. ^ Ramadhan, Azhar Bagas. "Jadi Tersangka, Presiden-Eks Presiden ACT Terancam 20 Tahun Penjara". detiknews. Diakses tanggal 2022-07-26. 
  8. ^ a b detikNews, Tim. "ACT Selewengkan Dana Rp 34 Miliar dari Boeing". detikjatim. Diakses tanggal 2022-07-26. 
  9. ^ a b detikNews, Tim. "ACT Tilap Rp 34 M Dana Boeing, Rp 10 M untuk Koperasi Syariah 212". detikjatim. Diakses tanggal 2022-07-26. 
  10. ^ a b Indonesia, C. N. N. "Polri: ACT Potong 30 Persen Donasi untuk Operasional". nasional. Diakses tanggal 2022-07-26. 
  11. ^ Tanggap, Aksi Cepat. "13 Tahun WTP Tanpa Jeda". ACT News. Diakses tanggal 2022-07-07. 
  12. ^ Setiawan, Robi. "ACT Raih Penghargaan Peradaban GIB Awards 2018". detiknews. Diakses tanggal 2022-07-07. 
  13. ^ "ACT Selenggarakan "Aksi Bela Indonesia, Natuna Memanggil"". RRI. Diakses tanggal 2022-07-07. 
  14. ^ "Kemewahan Petinggi Lembaga Pengumpul Donasi ACT". Tempo. 2022-07-02. Diakses tanggal 2022-07-07. 
  15. ^ Adiningsih, Yulia. "Rincian Gaji Pimpinan Versi ACT". CNN Indonesia. Diakses tanggal 2022-07-07. 
  16. ^ Yahya, Achmad Nasrudin (2022-07-06). "PPATK Duga Ada Aliran Transaksi Keuangan ACT ke Anggota Al-Qaeda". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2022-07-07. 
  17. ^ Yahya, Achmad Nasrudin (2022-07-06). "Temuan PPATK, ACT Sengaja Himpun Dana Donasi Demi Raup Keuntungan". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2022-07-07. 
  18. ^ Media, Kompas Cyber (2022-07-07). "Menghilang, ACT Tak Selesaikan Pembangunan Huntara untuk Penyintas Erupsi Semeru Halaman all". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2022-07-15. 

Pranala luar


 
Bantuan
Bantuan
  • Bantuan:Isi - tempat mencari informasi tentang berkontribusi di Wikipedia, sebelum bertanya kepada pengguna lain.
  • FAQ - pertanyaan yang sering diajukan tentang Wikipedia.
  • Portal:Komunitas - informasi aktivitas di Wikipedia.

| style="padding:0em 0.5em 0em 0.5em; background-color:#f1fcf5;"|

| style="width:50%%; vertical-align:top; border:1px solid #abd5f5; background-color:#f1f5fc;" |

 
Tips
Tips
 
Membuat kesalahan?
Membuat kesalahan?
  • Jangan takut! Anda tidak perlu takut salah ketika menyunting atau membuat halaman baru, menambahkan atau menghapus kalimat.

    Pengurus dan para pengguna lainnya yang memantau perubahan terbaru akan segera menemukan kesalahan Anda dan mengembalikannya seperti semula.

|}

Welcome! If you are not an Indonesian speaker, you may want to visit the Indonesian Wikipedia embassy or learn how to find users who speak your language. Enjoy!
Selamat menjelajah, kami menunggu suntingan Anda di Wikipedia bahasa Indonesia!
Muhammad Sulaiman ar-Rafiq (bicara) 26 Juli 2022 12.28 (UTC)

|}

 
Selamat datang!

Selamat datang di Wikipedia Bahasa Indonesia!

Anda telah memulai penyuntingan di Wikipedia dengan baik. Kami sarankan untuk membuat akun baru dan menggunakannya pada penyuntingan berikutnya. Walaupun Anda dapat melakukannya tanpa login, memiliki sebuah akun mempunyai banyak keuntungan. Jika kebingungan, silakan baca petunjuk berikut:

Menyunting artikel - Tutorial Wikipedia - Bereksperimen di bak pasir.

Untuk menanda tangani sebuah pesan pada halaman diskusi, seperti halaman ini, ketik ~~~~ di akhir teks yang Anda tulis atau gunakan tombol   pada toolbar.

Semoga menikmati kunjungan di Wikipedia Bahasa Indonesia. Salam!

  Halo, saya [[User:{{subst:REVISIONUSER}}|{{subst:REVISIONUSER}}]]. Suntingan yang baru-baru ini Anda buat terlihat sebagai suntingan uji coba dan telah dihapus. Jika Anda ingin mencoba menyunting, gunakan bak pasir. Jika Anda ingin meminta bantuan, silakan tinggalkan pesan di [[User_talk:{{subst:REVISIONUSER}}|halaman pembicaraan saya]]. Terima kasih.   Harap hentikan aksi Anda melakukan suntingan merusak di Wikipedia. Suntingan Anda terlihat seperti vandalisme yang merusak dan telah dikembalikan. Jika Anda ingin melakukan uji coba, gunakanlah bak pasir. Vandalisme yang berulang-ulang dapat mengakibatkan hak Anda untuk menyunting dicabut. Terima kasih.

 

Selamat datang di Wikipedia. Mohon jangan menambahkan konten iklan (teks maupun pranala) dengan tujuan beriklan. Perlu Anda ketahui, Wikipedia melarang tindakan beriklan. Akan lebih baik jika Anda membaca terlebih dahulu kebijakan Wikipedia mengenai beriklan di Wikipedia.

Suntingan demikian dapat dikategorikan aksi beriklan.

Bila Anda masih memaksakan dan mengulangi beriklan di Wikipedia, maka para pengurus terpaksa melakukan pemblokiran terhadap Anda. Terima kasih. Muhammad Sulaiman ar-Rafiq (bicara) 26 Juli 2022 12.28 (UTC)

Informasi pengguna Aksi Cepat Tanggap (bicarakontrib.kontrib. yang dihapuspemindahanblokirlog pemblokiranCentralAuth) Untuk berkas:

Untuk halaman pembicaraan:

Untuk kategori:

Untuk artikel:

Artikel bermasalah
 

Ini adalah artikel yang memenuhi kriteria penghapusan cepat, tetapi tidak ada alasan yang diberikan untuk memenuhinya. Pastikan bahwa alasan Anda telah memenuhi salah satu syarat KPC. Ganti tag dengan {{db|1=alasan Anda}}.

Jika artikel ini tidak memenuhi syarat KPC, atau Anda ingin memperbaikinya, silakan hapus pemberitahuan ini, tetapi tidak dibenarkan menghapus pemberitahuan ini dari halaman yang Anda buat sendiri. Jika Anda membuat halaman ini tetapi Anda tidak setuju, Anda boleh mengeklik tombol di bawah ini dan menjelaskan mengapa Anda tidak setuju halaman itu dihapus. Silakan kunjungi halaman pembicaraan untuk memeriksa jika sudah menerima tanggapan pesan Anda.

Ingat bahwa artikel ini dapat dihapus kapan saja jika sudah tidak diragukan lagi memenuhi kriteria penghapusan cepat, atau penjelasan dikirim ke halaman pembicaraan Anda tidak cukup meyakinkan kami.

Kepada nominator: Tempatkan templat:
{{subst:db-reason-notice|Aksi Cepat Tanggap|header=1|}} ~~~~
pada halaman pembicaraan pembuat/pengunggah.

Kepada pengurus: artikel ini memiliki isi pada halaman pembicaraannya yang harus diperiksa sebelum dihapus.

Pengurus: periksa pranala balik, riwayat (beda), dan catatan sebelum dihapus. Periksa di Google.
Halaman ini terakhir disunting oleh Muhammad Sulaiman ar-Rafiq (kontribusi | log) pada 14:20, 26 Juli 2022 (UTC) (2 tahun lalu)