Anwar Suprijadi
Artikel ini memiliki beberapa masalah. Tolong bantu memperbaikinya atau diskusikan masalah-masalah ini di halaman pembicaraannya. (Pelajari bagaimana dan kapan saat yang tepat untuk menghapus templat pesan ini)
|
Artikel ini perlu dikembangkan agar dapat memenuhi kriteria sebagai entri Wikipedia. Bantulah untuk mengembangkan artikel ini. Jika tidak dikembangkan, artikel ini akan dihapus. |
Anwar Supriyadi (lahir 23 Desember 1948) adalah mantan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia. Dia juga pernah menjabat sebagai Direktur Perumka (1991-1995) dan Dirjen Bea Cukai (2006 - 2009).[1]
Pendidikan
- SDN Jomblang Timur I Semarang
- SMP II Semarang
- SMA I Semarang
- Sarjana Ekonomi Perusahaan FE Universitas Diponegoro (1972)
- Pascasarjana Transportasi Institut Teknologi Bandung (1983)
Riwayat Pekerjaan
- Direktur Utama Perusahaan Umum Kereta Api (1991–1995)
- Direktur Jenderal PPK, Departemen Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI (1995–1998)
- Sekretaris Jenderal Departemen Perhubungan (1998–2001)
- Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara RI (2001)
- Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) (2003–2006)
- Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Departemen Keuangan RI (2006–2009)