Ambik Anak
Ambik Anak merupakan sistem perkawinan dalam tradisi suku Ratahan (kelompok etnis atau suku bangsa yang berasal dari daerah bagian tenggara di Kabupaten Minahasa) yang membebaskan pihak laki-laki dari kewajiban membayar mahar, tetapi dengan syarat suami tinggal bersama keluarga pihak dan istri dan garis keturunan anak bersifat matrilineal.
Referensi
suntingArtikel ini tidak memiliki kategori atau memiliki terlalu sedikit kategori. Bantulah dengan menambahi kategori yang sesuai. Lihat artikel yang sejenis untuk menentukan apa kategori yang sesuai. Tolong bantu Wikipedia untuk menambahkan kategori. |