Pengadilan Tinggi Riau
Pengadilan Tinggi Riau (disingkat PT Riau), atau disebut juga Pengadilan Tinggi Pekanbaru, adalah salah satu pengadilan tingkat banding yang berada di lingkungan Peradilan Umum. Yurisdiksi Pengadilan Tinggi Riau adalah Provinsi Riau.
Pengadilan Tinggi Riau PT Riau | |
---|---|
Gambaran umum | |
Didirikan | 20 Agustus 1982[1] |
Dasar hukum | UU Nomor 13 Tahun 1982 |
Lingkungan peradilan | Peradilan Umum |
Yurisdiksi | Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau |
Pengajuan kasasi/PK ke | Mahkamah Agung Republik Indonesia |
Alamat | |
Situs web | pt-riau.go.id |
Referensi
sunting- ^ "Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1982 tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Riau di Pekanbaru dan Perubahan Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Padang" (PDF). Lembaran Negara Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2023-03-15. Diakses tanggal 2023-03-15.
Pranala luar
sunting