Tanah Karo

Revisi sejak 8 Juli 2023 06.57 oleh Frendy Aldo Tobing (bicara | kontrib) (Mengembalikan suntingan oleh Imanuel Sinuraya (bicara) ke revisi terakhir oleh Frendy Aldo Tobing)

Tanah Karo (bahasa Batak Karo: Taneh Karo; Surat Batak: ᯗᯉᯧᯱ ᯂᯒᯭ) adalah sebutan untuk wilayah-wilayah tradisional masyarakat Batak Karo. Beberapa indikasinya adalah:

  • Wilayah asal masyarakat Batak Karo,
  • Wilayah yang dipanteki (didirikan/dibuka) oleh masyarakat Batak Karo,
  • Wilayah yang direbut dan dikuasai secara permanen oleh masyarakat Batak Karo,
  • Wilayah yang secara luas berlaku adat Batak Karo, bahasa (cakap), surat (tulisen), ataupun kebiasaan-kebiasaan masyarakat Batak Karo lainnya.

Wilayah

Beberapa wilayah yang dikatakan Tanah Karo adalah:[butuh rujukan]

Batas

Secara kultural, wilayah yang dimaksudkan ke dalam Tanah Karo berbatasan langsung dengan beberapa wilayah tradisional lainnya, seperti wilayah Tapanuli (Tano Batak), Tanah Melayu, dan Tanah Aceh dan sekaligus etnis-etnis tersebut (Melayu, Batak Toba, dan Aceh) juga menjadi suku yang memiliki interaksi paling intens dengan etnis Batak Karo.

Referensi