Suku Melayu Rawas

kelompok pribumi dari wilayah Rawas di Sumatra

Suku Melayu Rawas (Jawi: سوكو ملايو راواس) adalah suku bangsa pribumi Sumatra tepatnya Sumatra Selatan. Suku ini memiliki populasi sebanyak +-100.000 jiwa dan mendiami Kecamatan Rupit, Kecamatan rawas Ulu dan Kecamatan Rawas Ilir, Kecamatan karang jaya dan beberapa beberapa daerah lain di Kabupaten Musi Rawas utara Sumatera Selatan.Awalnya orang suku rawas hidup disekitaran aliran anak sungai musi dan pertemuan dgn aliran sungai batanghari. Bahasa yang digunakan terbagi dalam tiga dialek yakni dialek Rupit, Rawas Ulu dan Rawas Ilir. Sebagian besar orang Rawas bekerja sebagai petani di sawah dan ladang. Sebagiannya lagi bekerja sebagai pengayam barang-barang dari rotan dan pandan, tukang kayu, pedagang kecil dan sebagainya. Secara tradisional, sistem kepemimpinan suku Rawas dipengaruhi oleh adat Simbur Cahaya.[1]

Bentuk hubungan keturunan dalam masyarakat ini dapat dibagi tiga yakni:

  • Ambik Anak (Ambil Anak), bentuk hubungan keturunan dimana setelah perkawinan suami tinggal dalam keluarga pihak istri dan anak-anak yang lahir langsung mewakili keturunan pihak istri. Hal ini dikarenakan suami tidak membayar uang jojor (maskawin).
  • Perkawinan Patrilineal, bentuk hubungan keturunan dimana setelah perkawinan istri dibawa masuk tinggal dalam keluarga pihak suami dan anak-anak yang lahir mewarisi keturunan sang suami. Pada perkawinan ini, sang suami membayar uang jojor.
  • Perkawinan Rajo-Rajo, bentuk keturunan yang bersifat bilateral dan tempat tinggal setelah kawin adalah neolokal.[1]

Referensi

  1. ^ a b Zulyani,, Hidayah,. Ensiklopedia suku bangsa di Indonesia (edisi ke-Edisi kedua). Jakarta. ISBN 9789794619292. OCLC 913647590.