Refly Harun

pakar hukum tata negara Indonesia
Revisi sejak 4 Maret 2024 11.05 oleh Guspan Tanadi (bicara | kontrib) (pranala internal halaman utama Pendidikan)

Dr. H. Refly Harun, S.H., M.H., LL.M. (lahir 26 Januari 1970) adalah seorang dosen, pakar hukum tata negara, dan pengacara Indonesia. Refly mengenyam pendidikan sarjananya di Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada (UGM). Ia juga aktif di kampus sebagai ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum, seperti tertulis di situs UGM. Setelah lulus pada tahun 1995, ia memulai kariernya menjadi wartawan. Ia menjadi wartawan di Media Group.

Refly Harun
Lahir26 Januari 1970 (umur 54)
Palembang, Sumatera Selatan, Indonesia
AlmamaterUniversitas Gadjah Mada
Universitas Indonesia
Universitas Notre Dame
Universitas Andalas
PekerjaanDosen, pengacara
Dikenal atasPakar hukum tata negara
Suami/istri
Yuyun Hairunisa, S.H., M.Kn.
(m. 1996)
Anak2
Informasi YouTube
Kanal
Tahun aktif2020–sekarang
GenreBerita
Pelanggan3,16 juta[1]
(Hingga 1 Maret 2024)
Total tayang1,030,681,370[1]
(Hingga 1 Maret 2024)
100.000 pelanggan
1.000.000 pelanggan 2020

Diperbarui: 1 Maret 2024

Di tengah perjalanannya sebagai pemburu berita, rasa intelektualnya makin membara. Dia akhirnya memutuskan berhenti dari dunia jurnaslitik dan masuk ke dunia akademisi. Ia melanjutkan pendidikan S2-nya di Universitas Indonesia di Fakultas Hukum dan program S3-nya di Universitas Notre Dame, Amerika Serikat.

Karier intelektualnya diuji di lapangan. Dia mulai menjadi narasumber, pembicara, dan pengamat persoalan hukum tata negara, sengketa Pilkada, dan Pilpres. Dia juga aktif sebagai konsultan dan peneliti di Centre of Electoral Reform (CETRO). Selain itu, dia menjadi staf ahli salah seorang hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi (MK). Bahkan dia pernah ditunjuk menjadi ketua tim Anti Mafia MK oleh Ketua MK, Mahfud MD.

Sejak itu namanya makin bersinar. Ia sering menjadi penulis lepas, narasumber, dan muncul di layar kaca. Pasca pemilihan umum Presiden Indonesia 2014, ia masuk staf ahli presiden. Tak lama menjadi staf ahli, ia ditunjuk menjadi Komisaris Utama Jasa Marga.

Refly sebagai akademisi aktif mengajar sebagai dosen tetap Ilmu Hukum di Universitas Tarumanagara.[2][3]

Pendidikan

Karier

Rujukan

Pranala luar