Salamdarma, Anjatan, Indramayu
Salamdarma adalah desa di kecamatan Anjatan, Indramayu, Jawa Barat, Indonesia.
Salamdarma | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Jawa Barat |
Kabupaten | Indramayu |
Kecamatan | Anjatan |
Kode Kemendagri | 32.12.23.2005 |
Luas | 4,753 km² |
Jumlah penduduk | 3.458 jiwa |
Kepadatan | 735 jiwa/km² |
Desa Salamdarma terdiri dari 5 dusun, yakni:
• Dusun Kertawinangun, RT.1-2/RW.1
• Dusun Kandang Sapi 2, RT.1-2/RW.2
• Dusun Pilang Payung, RT.1-6/RW.3
• Dusun Karanganyar, RT.1-5/RW.4
• Dusun Kesan, RT.1-6/RW.5
Kenapa Dusun Salamdarma sendiri tidak termasuk kedalam pemerintahan Desa Salamdarma? Karena sejarahnya dulu pernah terjadi pemekaran wilayah yang mengakibatkan Dusun Salamdarma masuk kedalam pemerintahan Desa Bugistua. Bagi orang-orang awam, hal ini akan membuat bingung karena tidak mengetahui bahwa Dusun Salamdarma dengan Desa Salamdarma adalah 2 wilayah yang tata letaknya berbeda sekaligus berjauhan.
Adapun yang unik dari desa ini adalah urutan RT-nya dimulai dari awal lagi pada tiap perdusunnya, yang dimana itu berbeda dari desa lainnya yang RT-nya dimulai dari ujung ke ujung hingga menciptakan RT yang bisa mencapai RT.10 keatas bahkan RT.30
Desa Salamdarma diapit oleh 6 Desa sekaligus, yakni:
• Sebelah Utara perbatasan dengan Desa Bugis, Kec.Anjatan
• Sebelah Barat perbatasan dengan Desa Bugistua, Kec.Anjatan
• Sebelah Timur dengan Desa Kopyah dan Desa Lempuyang, Kec.Anjatan
• Sebelah Selatan dengan Desa Kedungwungu, Kec.Anjatan dan Desa Sumbermulya, Kec.Haurgeulis.
Pranala luar
sunting- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan