RRI Medan

Stasiun radio di Medan, Sumatera Utara

Radio Republik Indonesia Medan (RRI Medan) adalah stasiun radio milik LPP Radio Republik Indonesia di Kota Medan, Sumatera Utara. Stasiun ini mengoperasikan empat stasiun radio FM. RRI Medan berlokasi di Jalan Gatot Subroto KM 5.5 No. 214, Medan. Sebelumnya, RRI Medan juga pernah berkantor di Jalan Martinus Lubis atau Jalan Bulan Kelurahan Pandau Hilir Kecamatan Medan Perjuangan.[1]

RRI Medan
LPP RRI Stasiun Medan
KotaKota Medan, Sumatera Utara
Wilayah siarMedan dan sekitarnya
Frekuensi
  • 94.3 FM (Pro 1)
  • 92.4 FM (Pro 2)
  • 88.8 FM (Pro 3)
  • 88.4 FM (Pro 4)
Mulai mengudara1945; 79 tahun lalu (1945)
FormatLihat Radio Republik Indonesia#Radio
BahasaBahasa Indonesia
Bahasa Melayu Medan
Bahasa Batak
Otoritas perizinan
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI
JaringanRRI
PemilikLPP RRI
Situs webrri.co.id/medan

Sejarah

Pra-kemerdekaan

Cikal bakal berdirinya stasiun RRI Medan adalah Meyers Omroep Voor Allen (MOVA), yang didirikan pada tahun 1930 di masa kolonial Belanda. Pada saat itu, siaran dari radio MOVA mayoritas berbahasa Belanda dan siarannya berakhir ketika Jepang menduduki Hindia Belanda pada tahun 1942.

Di masa pendudukan Jepang, radio milik Belanda di Medan dibumi-hanguskan oleh Belanda. Semenjak peristiwa itu, didirikanlah stasiun radio baru yang bernama Medan Hoso Kyoku dibawah komando tentara pendudukan Jepang, maka pada saat itu jumlah radio di Medan hanya mencapai 25 buah."[2]

Zaman perjuangan

Dari kalangan pegawai penyiaran radio Medan munculah beberapa pemimpin dalam bidang keradioan. Pengalaman-pengalaman pahit yang dialami para pegawai radio pada saat pendudukan Jepang mendorong mereka untuk menjadikan radio sebagai sarana dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Tugas mereka pada saat itu adalah mengambil alih pimpinan dan kekuasaan atas alat radio dari Jepang dan menjadikannya sebagai Radio Republik Indonesia.

RRI di Pemantang Siantar

Karena situasi dan kondisi di Medan yang tidak memungkinkan, maka dibentuklah RRI di Pematang Siantar, yang diresmikan langsung oleh Gubernur Sumatera yang pertama, Teuku Muhammad Hasan. Akan tetapi, RRI di Pematang Siantar hanya bertahan sampai tanggal 29 Juli 1947 karena dihancurkan oleh Belanda. Setelah penyerahan kedaulatan dari Belanda ke RI, maka RRI didirikan di Jalan Serdang, Medan, dan pada tahun 1957 kantor RRI Medan berpindah ke Jalan Martinus Lubis yang diresmikan oleh Menteri Penerangan Soedibjo.[2]

RRI Medan masa kini

Dari waktu ke waktu, situasi dan kondisi di kawasan perkantoran RRI Medan di Jalan Martinus Lubis semakin tidak nyaman, karena dipenuhi oleh para pedagang sayur dan ikan yang mana penjualannya mengeluarkan bau tidak siap, serta banyaknya aktivitas keramaian yang mengganggu kinerja kenyamanan perkantoran, maka pada akhir tahun 1996, RRI berpindah kantor ke Jalan Gatot Subroto No. 214.[3] Semenjak itu, dalam rangka berupaya menjalankan tugas pokok dan fungsinya (TUPOKSI) sebagai radio yang dekat dengan masyarakat, maka pada awal 2015, RRI Medan telah memiliki studio terintegrasi yang tempatnya juga menghadap ke Jalan protokol.

Stasiun

Logo programa siaran RRI Medan (selain RRI Pro 3).

RRI Medan saat ini menjalankan empat stasiun radio, salah satu di antaranya merelai RRI Programa 3. Stasiun-stasiun radio tersebut antara lain:

Disamping dari 4 programa yang dimiliki oleh RRI Medan, lembaga ini juga memiliki Studio Produksi di Kota Tanjung Balai yang memiliki perbatasan udara dengan Malaysia, dengan frekuensi 99.7 Mhz. Studio Produksi ini diresmikan oleh Direktur Utama LPP RRI I Hendrasmo pada 30 Agustus 2022.[4]

Lihat pula

Referensi

Pranala luar