Sarjana Pendidikan Islam

Revisi sejak 5 Agustus 2024 23.18 oleh Turmadan (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Sarjana Pendidikan Islam (disingkat S.Pd.I.) adalah gelar sarjana yang diberikan oleh perguruan tinggi Islam negeri di Indonesia kepada lulusan jurusan tarbiyah. Jurusan tarbiyah mencakup program studi Tadris (Pendidikan) Bahasa Inggris (TBI/PBI), program studi Pendidikan Bahasa Arab (PBA), program studi Pendidikan Agama Islam (PAI), program studi Bimbingan dan Konseling, dan program studi Tadris (Pendidikan) Matematika (TM/PM). Sejak tahun 2016, berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 33 Tahun 2016, Kementerian Agama Republik Indonesia menghapus keterangan Islam dalam gelar Sarjana Pendidikan Islam (S.Pd.I.) sehingga hanya menjadi Sarjana Pendidikan (S.Pd.) saja.[1]

Referensi

sunting
  1. ^ "Peraturan Menteri Agama No. 33 Tahun 2016 tentang Perubahan Nama dan Gelar Akademik". Diarsipkan dari versi asli tanggal 7 Mei 2018. Diakses tanggal 4 November 2020.