Kepanjen, Malang
Kepanjen adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Kecamatan ini berada di sebelah selatan Kota Malang, dan dilintasi jalur Surabaya-Malang-Blitar. Kepanjen kini merupakan ibukota dan pusat pemerintahan Kabupaten Malang. Antara Malang-Kepanjen juga dilayani dengan sarana transportasi Kereta komuter.
Kepanjen | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Timur | ||||
Kabupaten | Malang | ||||
Pemerintahan | |||||
• Camat | Bambang | ||||
Populasi | |||||
• Total | - jiwa | ||||
Kode Kemendagri | 35.07.13 | ||||
Kode BPS | 3507160 | ||||
Desa/kelurahan | 18 | ||||
|
Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2008 tentang Persetujuan Pemindahan Ibukota Kabupaten Malang ke Kecamatan Kepanjen merupakan ruh awal berdirinya ibukota baru. Proses panjang penetapan Kepanjen sebagai Ibukota diawali usulan Bupati Malang dengan surat Nomor 135.7/093/421.202/2007 tanggal 17 Januari 2007 kepada Ketua DPRD Kabupaten Malang. Usulan itu diperkuat persetujuan dari DPRD Kabupaten Malang berdasarkan Keputusan Nomor 3 Tahun 2007 tanggal 12 Maret 2007.
Keadaan Geografis
Kepanjen terdiri dari 14 Desa dan 4 Kelurahan.
- Ardirejo (Kelurahan)
- Cepokomulyo (Kelurahan)
- Curungrejo
- Jatirejoyoso
- Jenggolo
- Kedung Pedaringan
- Kemiri
- Kepanjen (Kelurahan)
- Mangunrejo
- Mojosari
- Ngadilangkung
- Panggungrejo
- Penarukan (Kelurahan)
- Sengguruh
- Sukoraharjo
- Talangagung
- Tegalsari