Distrik Amuntai
Distrik Amuntai adalah bekas distrik (kawedanan) yang merupakan bagian dari wilayah administratif Onderafdeeling Amuntai, Alabio dan Balangan pada zaman kolonial Hindia Belanda dahulu. Distrik Amuntai pernah dipimpin oleh Kepala Distrik (districhoofd) yaitu Raden Tomonggong Kesuma Juda Negara (1898). Dewasa ini wilayah distrik ini termasuk dalam wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara. Suku Banjar yang mendiami wilayah bekas distrik ini disebut Orang Amuntai.