K.H. Abdullah Faqih (2 Mei 1932 – 29 Februari 2012) adalah seorang kiai atau Ulama yang berpengaruh serta pengasuh Pondok Pesantren Langitan.

K.H. Abdullah Faqih
Lahir2 Mei 1932
Widang, Tuban
Meninggal29 Februari 2012
Widang, Tuban
PekerjaanPengasuh Pondok Pesantren Langitan
Dikenal atasPoros Langitan
GelarK.H.
PendahuluKH Abdul Hadi Zahid
Partai politikNU
Suami/istriNyai Hj. Khunainah
AnakUbaidillah, Muhammad, Mujib, Hanifah, Mujab, Ma’shum, Abdullah, Abdurrahman, Amirah

Pendidikan

Karier dan Politik

Kiai Faqih memimpin Pondok Pesantren Langitan sejak tahun 1971, menggantikan KH Abdul Hadi Zahid. Ia didampingi pamannya, KH Ahmad Marzuki Zahid.

Di kalangan Nahdlatul Ulama dikenal istilah kiai khos atau kiai utama. Ada syarat tertentu sebelum seorang kiai masuk kategori khos. Antara lain, mereka harus mempunyai wawasan dan kemampuan ilmu agama yang luas, memiliki laku atau daya spiritual yang tinggi, mampu mengeluarkan kalimat hikmah atau anjuran moral yang dipatuhi, dan jauh dari keinginan-keinginan duniawi. Dengan kata lain, mereka sudah memiliki kemampuan waskita. Nah, Kiai Faqih termasuk dalam kategori kiai waskita itu. Tentu saja organisasi sebesar NU punya banyak kiai khos. Tapi, Kiai Faqihlah yang kerap jadi rujukan utama di kalangan Nahdliyin, terutama menyangkut kepentingan publik.

Kiai Faqih berperan besar dalam gonjang-ganjing politik pascareformasi, terutama saat almarhum Abdurahman Wahid atau Gus Dur dicalonkan sebagai presiden. Atas perannya itu, muncul istilah "Poros Langitan". Poros ini merespon adanya dua kutub politik yang saling bertentangan saat itu.

Pranala Luar