Abdullah Faqih
K.H. Abdullah Faqih (2 Mei 1932 – 29 Februari 2012) adalah seorang kiai atau Ulama yang berpengaruh serta pengasuh Pondok Pesantren Langitan.
K.H. Abdullah Faqih | |
---|---|
Lahir | 2 Mei 1932 Widang, Tuban |
Meninggal | 29 Februari 2012 Widang, Tuban |
Pekerjaan | Pengasuh Pondok Pesantren Langitan |
Dikenal atas | Poros Langitan |
Gelar | K.H. |
Pendahulu | KH Abdul Hadi Zahid |
Partai politik | NU |
Suami/istri | Nyai Hj. Khunainah |
Anak | Ubaidillah, Muhammad, Mujib, Hanifah, Mujab, Ma’shum, Abdullah, Abdurrahman, Amirah |
Pendidikan
- Santri Pondok Pesantren Langitan, di Widang, Tuban asuhan K.H. Rofi’i Zahid, ayahnya.
- Santri Pondok Pesantren Al-Hidayah di Lasem, Rembang, Jawa Tengah, tapi tidak lama, asuhan Mbah Abdur Rochim.
- Belajar di Makkah, Arab Saudi, asuhan Sayid Alwi bin Abbas Al-Maliki
Karier dan Politik
Kiai Faqih memimpin Pondok Pesantren Langitan sejak tahun 1971, menggantikan KH Abdul Hadi Zahid. Ia didampingi pamannya, KH Ahmad Marzuki Zahid.
Di kalangan Nahdlatul Ulama dikenal istilah kiai khos atau kiai utama. Ada syarat tertentu sebelum seorang kiai masuk kategori khos. Antara lain, mereka harus mempunyai wawasan dan kemampuan ilmu agama yang luas, memiliki laku atau daya spiritual yang tinggi, mampu mengeluarkan kalimat hikmah atau anjuran moral yang dipatuhi, dan jauh dari keinginan-keinginan duniawi. Dengan kata lain, mereka sudah memiliki kemampuan waskita. Nah, Kiai Faqih termasuk dalam kategori kiai waskita itu. Tentu saja organisasi sebesar NU punya banyak kiai khos. Tapi, Kiai Faqihlah yang kerap jadi rujukan utama di kalangan Nahdliyin, terutama menyangkut kepentingan publik.
Kiai Faqih berperan besar dalam gonjang-ganjing politik pascareformasi, terutama saat almarhum Abdurahman Wahid atau Gus Dur dicalonkan sebagai presiden. Atas perannya itu, muncul istilah "Poros Langitan". Poros ini merespon adanya dua kutub politik yang saling bertentangan saat itu.