Cagar alam

kawasan yang melindungi flora, fauna, atau kenampakan geografi yang ada di dalamnya
Revisi sejak 26 Mei 2012 03.26 oleh Botrie (bicara | kontrib) (Robot: Perubahan kosmetika)

Cagar alam adalah suatu kawasan suaka alam karena keadaan alamnya mempunyai kekhasan tumbuhan, satwa, dan ekosistemnya atau ekosistem tertentu yang perlu dilindungi dan perkembangannya berlangsung secara alami. Contoh kawasan yang dijadikan cagar alam di Indonesia adalah Pananjung Pangandaran di Jawa Barat dan Nusa Kambangan di jawa Barat.

Lihat juga