Dewan Jenderal
Dewan Jenderal adalah sebuah nama yang ditujukan untuk beberapa Jenderal yang diduga akan melakukan Kudeta terhadap Presiden Soekarno pada Hari ABRI , 5 Oktober 1965 . Kelompok ini menurut Menteri/Panglima Angkatan Darat Letjen Ahmad Yani bernama Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) dan hanya berfungsi sebagai penasihat bagian kenaikan pangkat dan jabatan dalam Angkatan Darat . Situasi semakin memanas ketika berkembang isu bahwa Dewan Jenderal merencanakan pameran kekuatan (machts-vertoon) pada hari Angkatan Bersenjata 5 Oktober 1965 dengan mendatangkan pasukan-pasukan dari Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. Sesudah terkonsentrasinya kekuatan militer yang besar ini di Jakarta, Dewan Jenderal bahkan telah merencanakan melakukan coup kontra-revolusioner. Isu juga menyebut susunan Kabinet Dewan Jenderal yang sudah disiapkan, terdiri dari:
- Perdana Menteri : Jendral A.H. Nasution
- Wakil Perdana Menteri/Menteri Pertahanan : Letjen Ahmad Yani
- Menteri Dalam Negeri : Hadisubeno
- Menteri Luar Negeri : Roeslan Abdulgani
- Menteri Hubungan Perdagangan : Brigjen Ahmad Sukendro
- Menteri /Jaksa Agung : Mayjen S. Parman
- Menteri Agama : K.H. Rusli
- Menteri / Panglima Angkatan Darat : Mayjen Ibrahim Adjie
- Menteri / Panglima Angkatan Laut : tidak diketahui
- Menteri / Panglima Angkatan Udara : Marsekal Madya Rusmin Nurjadin
- Menteri / Panglima Angkatan Kepolisian : Mayjen Pol. Yasin
Sebagai tandingan, PKI membentuk gerakan yang dinamai Dewan Revolusi Indonesia. Untuk menghindari resiko kegagalan, tokoh-tokoh PKI tidak memegang pimpinan. Sebaliknya, perwira ABRI yang memegang pimpinan, bertindak sebagai Ketua Dewan Revolusi, yaitu Letkol Untung Syamsuri. Dengan demikian kalau Dewan Revolusi mengalami kegagalan, PKI tidak akan dilibatkan. Selanjutnya ditegaskan bahwa kegiatan Dewan Revolusi adalah intern Angkatan Darat/ABRI.
Sumber
http://www.tuanguru.com/2012/09/dewan-jenderal-vs-dewan-revolusi.html