Suku Guci

klan suku Minangkabau

Suku Guci adalah salah satu di Minangkabau yang berafiliasi dalam Lareh Koto Piliang. Di beberapa nagari suku ini berdiri sendiri, namun ada pula yang 'malakok' (merapat) misalnya ke suku lain misalnya ke suku Tanjung, suku Piliang dan sebagainya.

Asal usul

Besar kemungkinan nama suku ini diambilkan dari produk warga suku ini di masa lampau yaitu produk yang terbuat dari tembikar atau tanah liat yang disebut guci. Selain itu kemungkinan kedua adalah mereka bisa jadi peniaga atau pemasok ragam guci dari daratan Tiongkok.

Sejarah

Penyebaran Suku Guci

Suku Guci banyak menyebar hampir merata di Minangkabau diantaraya Agam, Lima Puluh Kota, Tanah Datar, Padang Pariaman, Solok dan Pesisir Selatan.

Kerabat Guci

Suku Guci berkerabat dengan suku-suku yang merupakan anggota rumpun Malayu atau Sudut Yang Sembilan (Suduik Nan IX) yaitu suku Koto, Piliang, Tanjuang, Sikumbang dan beberapa suku kecil lainnya.

Gelar Datuk Suku Guci

Di antara gelar suku Guci adalah :

Penghulu agama Suku Guci

Penghulu agamanya bergelar Imam Marajo atau Imam Maharajo. Sedangkan malinnya adalah Malin Marajo.

Tokoh

Tokoh yang tercatat berasal dari suku Guci adalah :

Lihat pula

Pranala luar