Tabrakan kereta api Bintaro 1987
kecelakaan kereta api di Indonesia tahun 1987
-
Keadaan rangkaian kereta api setelah tabrakan (dilihat dari dekat gerbong pertama)
-
Keadaan rangkaian kereta api dari jarak jauh
-
Keadaan rangkaian dari jarak dekat
Sanksi atas kelalaian pihak yang terlibat
Akibat tragedi tersebut, masinis Slamet Suradio diganjar 5 tahun kurungan. Ia juga harus kehilangan pekerjaan, sehingga ia memilih pulang ke kampung halamannya, menjadi petani di Purworejo. Sebelumnya, ia telah berkarya selama 20 tahun di perusahaan KA.
Nasib yang serupa juga menimpa Adung Syafei, kondektur KA 225. Dia harus mendekam di penjara selama 2 tahun 6 bulan. Sedangkan Umrihadi (Pemimpin Perjalanan Kereta Api, PPKA, Stasiun Kebayoran Lama) dipenjara selama 10 bulan.
Pada budaya populer
- Iwan Fals menulis lagu berjudul 1910 mengenai tragedi ini[1]
- Ebiet G. Ade terinspirasi menulis lagu Masih Ada Waktu dari peristiwa kecelakaan ini[1]
- Pada 1989 peristiwa ini diangkat menjadi sebuah film yang berjudul Tragedi Bintaro (film)
Catatan kaki
Pranala luar
</gallery>