Perikanan darat merupakan usaha pemeliharaan dan penangkapan ikan di perairan darat. Perairan darat meliputi sungai, danau, rawa, waduk atau bendungan , empang, sawah, dan tambak.[1] Perikanan darat dapat dibedakan atas dua jenis yaitu perikanan air payau dan perikanan air tawar.[1] Perikanan air payau merupakan usaha perikanan yang dilakukan di tepi pantai dalam bentuk tambak dengan jenis budidaya berupa udang dan ikan bandeng.[1] Perikanan air payau banyak dilakukan di utara pantai jawa, pantai timur Aceh, Riau, Sumatra Utara dan Sumatra Selatan.[1] Selanjutnya perikanan air tawar ialah perikanan yang terdapat di sawah, sungai, danau, kolam dan rawa.[1]

Referensi

  1. ^ a b c d e Ahmad Yani.2007.Geografi. Jakarta:Grafindo.112