Mudik

aktivitas migran/pekerja luar kota untuk kembali ke kampung halamannya
Revisi sejak 30 Juli 2014 09.55 oleh Hanamanteo (bicara | kontrib) (Membalikkan revisi 8094698 oleh 114.79.29.85 (bicara))

Mudik adalah kegiatan perantau/ pekerja migran untuk kembali ke kampung halamannya. Kata mudik berasal dari sandi kata bahasa Jawa ngoko yaitu mulih dilik yang berarti pulang sebentar. Mudik di Indonesia identik dengan tradisi tahunan yang terjadi menjelang hari raya besar keagamaan misalnya menjelang Lebaran. Pada saat itulah ada kesempatan untuk berkumpul dengan sanak saudara yang tersebar di perantauan, selain tentunya juga sowan dengan orang tua. Tradisi mudik muncul pada beberapa negara berkembang dengan mayoritas penduduk Muslim, seperti Indonesia dan Bangladesh.[1]

Sepeda motor yang akan menyeberang pada saat mudik di Merak

Angkutan mudik

Beban yang paling berat yang dihadapi dalam mudik adalah penyediaan sistem transportasinya karena secara bersamaan jumlah masyarakat menggunakan angkutan umum atau kendaraan melalui jaringan jalan yang ada sehingga sering mengakibatkan penumpang/pemakai perjalanan menghadapi kemacetan, penundaan perjalanan.

Galeri

Referensi

Pranala luar