Djaidin Purba
Djaidin Purba (lahir di Simalungun pada 1 Mei 1906) adalah seorang politikus dan pengacara asal Indonesia.
Riwayat Hidup
Pada masa pendudukan Jepang (1942-1945), ia menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Pematang Siantar, Hakim Mahkamah Pengadilan Tinggi Sumatera Utara, Dosen Sekolah Militer Prapat, Dosen Kursus Koperasi Sumatera Utara dan Dosen Sekolah Menengah Atas di Pematang Siantar.
Masa Kemerdekaan
Usai kemerdekaan Indonesia, ia diangkat menjadi Walikota Medan dari September 1947 sampai Juli 1953[1] meskipun kaum Republik masih menganggap pendahulunya Mohammad Yusuf, sebagai walikota Medan.[2] Dalam Konferensi Meja Bundar, ia duduk sebagai anggota Delegasi Negara Sumatera Timur.[1] Ia tergabung dalam Partai Nasional Indonesia (PNI).[3]
Referensi
- ^ a b Kami Perkenalkan. 1954. Jakarta: Kementerian Penerangan. halaman 79
- ^ Kronik revolusi Indonesia: 1948
- ^ http://www.konstituante.net/en/profile/PNI_djaidin_purba