Kehilangan kursi
Kehilangan kursi adalah sebuah keadaan kala seorang legislator gagal meraih sebuah kursi dalam suatu pemungutan suara. Hal tersebut terjadi karena legislator tersebut mengalami kekurangan jumlah suara atau kursinya direbut oleh legislator lain.[1]
Referensi
- ^ "2 Anggota DPR di Dapil Jakarta III Berpotensi Kehilangan Kursi". CNN Indonesia.