Versi yang bisa dicetak tidak lagi didukung dan mungkin memiliki kesalahan tampilan. Tolong perbarui markah penjelajah Anda dan gunakan fungsi cetak penjelajah yang baku.

H. Memo Hermawan (lahir 16 Juli 1953)[1] adalah politikus yang menjabat Bupati dan Wakil Bupati Garut pada era Agus Supriadi (2004-2007) yang terjerat kasus korupsi dan telah ditahan Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pimpinan Antasari Azhar. Ia kemudian mengantikan posisi Agus Supriadi sebagai Bupati Garut sampai selesai masa pemerintahannya (2009).[2][3] Selain pernah menjadi Bupati dan Wakil Bupati Garut, Memo Hermawan dikenal oleh masyarakat Garut sebagai politikus senior dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP) dan pernah menduduki Ketua DPC PDIP Garut beberapa kali.

Foto Memo Hermawan sebagai Wakil Bupati Garut

Saat ini, Memo Hermawan menjabat sebagai Ketua Fraksi PDIP pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat setelah menduduki Kursi DPRD Jawa Barat Dapil Garut untuk yang kedua kalinya.

Referensi

  1. ^ "H. Memo Hermawan". DPRD.JabarProv.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-01-22. Diakses tanggal 2020-12-02. 
  2. ^ "Kasus Memo Hermawan Dilimpahkan Ke Kejati Bandung". Tempo.co. 2008-05-16. Diakses tanggal 2020-12-02. 
  3. ^ "Memo Hermawan Pejabat Bupati Garut". Tempo.co. 2007-08-02. Diakses tanggal 2020-12-02.