Sukamakmur, Ajung, Jember

desa di Kabupaten Jember, Jawa Timur
Versi yang bisa dicetak tidak lagi didukung dan mungkin memiliki kesalahan tampilan. Tolong perbarui markah penjelajah Anda dan gunakan fungsi cetak penjelajah yang baku.

Sukamakmur adalah desa di kecamatan Ajung, Jember, Jawa Timur, Indonesia. Desa Sukamakmur merupakan hasil pemekaran dari Desa Klompangan. Pemekaran ini berlangsung pada tahun 1989.

Sukamakmur
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Timur
KabupatenJember
KecamatanAjung
Kode pos
68175
Kode Kemendagri35.09.17.2001 Edit nilai pada Wikidata
Luas... km²
Jumlah penduduk... jiwa
Kepadatan... jiwa/km²

Kantor Balai Desa Sukamakmur terletak di Dusun Plalangan. Kepala Desa Sukamakmur secara resmi disebut dengan 'Kepala Desa' namun secara sosial budaya Kepala Desa juga disebut dengan Petinggi, Pak Tinggi, dan Pak Lurah.

Kepala Desa Definitif Desa Sukamakmur

  • Haji Hasan
  • Sentot
  • Khoiron Hasan (2008-2013)
  • Sumardi (2013-2019)
  • Sofyan Hadi Candra Yakub (2019 - sekarang)

Haji Hasan adalah Kepala Desa Pertama Sukamakmur ketika baru berdiri sebagai desa tersendiri hasil pemekeran dari Desa Klompangan.

Pembagian wilayah

Desa Sukamakmur terdiri dari dusun:

  • Curah Kendal
  • Curah Rejo
  • Mangaran
  • Plalangan
  • Langsatan

Jumlah RT RW (Rukun Tetangga dan Rukun Warga) Desa Sukamakmur terdiri dari 11 RW dengan 63 RT dengan sebaran:[1]

Dusun Curah Kendal: 2 RW 10 RT

Dusun Curah Rejo: 2 RW 10 RT

Dusun Mangaran: 2 RW 10 RT

Dusun Plalangan: 3 RW 21 RT

Dusun Langsatan: 2 RW 12 RT

Pranala luar