Unit kegiatan mahasiswa
Unit Kegiatan Mahasiswa (disingkat UKM) adalah wadah aktivitas kemahasiswaan luar kelas untuk mengembangkan minat, bakat dan keahlian tertentu. Lembaga ini merupakan partner organisasi kemahasiswaan intra kampus lainnya seperti senat mahasiswa dan badan eksekutif mahasiswa, baik yang berada di tingkat program studi, jurusan, maupun universitas. Lembaga ini bersifat otonom, dan bukan sebagai cabang dari badan eksekutif maupun senat mahasiswa.
Unit kegiatan mahasiswa terdiri dari tiga kelompok minat:
- Unit kegiatan olahraga, (UKM Basket, UKM Futsal, UKM Bola Voli, UKM Renang, UKM Esports)
- Unit kegiatan kesenian. (Unit Kegiatan Mahasiswa Musik (UKM Musik), UKM Tari, UKM Drama, UKM Seni dan Budaya dsb)
- Unit kegiatan khusus (Pramuka, Resimen mahasiswa, Koperasi mahasiswa, Unit kerohanian, Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala), dsb).