Ahmad bin Yahya an-Najmi
Syaikh Ahmad bin Yahya bin Muhammad bin Syabir an-Najmi (Arab: أحمد بن يحيى بن محمد بن شبير النجمي) adalah mufti Arab Saudi bagian selatan dari Alu Syabir (keluarga Syabir) dari Bani Hummad, salah satu kabilah terkenal di Propinsi Jizan.[2] Di antara karyanya yang terkenal adalah kitab penjelasan Aqidah Imam Ibnu Abi Zaid Al-Qairawani.[3]
Ahmad bin Yahya An-Najmi | |
---|---|
Lahir | 13 April 1928 An-Najamiah, Kota Shamithah, Propinsi Jizan |
Meninggal | 24 Juli 2008 M[1] An-Najamiah, Kota Shamithah, Propinsi Jizan |
Era | Era modern |
Kawasan | Ulama Islam |
Aliran | Ahlus Sunnah (Sunni) |
Dipengaruhi
|
Riwayat Ilmiah
suntingDia lahir pada tanggal 13 April 1928 M atau 22 Syawwal 1346 H di an-Najamiyah, bagian utara Kota Shamithah, Propinsi Jazan, Arab Saudi.
Dia mengawali pelajaran membaca dan menulis serta qira’atul qur’an di sekolah anak-anak yang ada di Najamiyah hingga tahun 1358 H. Selama itu dia telah menghatamkan bacaan al-qur’an sebanyak tiga kali. Di antara guru alqur’annya adalah Syaikh Abduh bin Muhammad ‘Aqil an-Najmi dan Syaikh Yahya Faqih ‘Absi al-Yamani.
Pada usia 13 tahun (1359 H), dia belajar beberapa hari sekali ditemani kedua pamannys yang bernama Hasan bin Muhammad an-Najmi dan Husain bin Muhammad an-Najmi di kota Shamithah kepada seorang ulama terkemuka dan pembaharu agama (mujaddid) di bagian selatan Arab Saudi yaitu, Syaikh Abdullah al-Qar’awi. Namun karena faktor kondisi yang sulit saat itu, akhirnya tidak berlanjut.
Pada usia 14 tahun di bulan Shafar tahun 1360 H, dia mendaftar ke Madrasah Salafiyyah di Kota Shamithah yang dikelola oleh Syaikh Abdullah al-Qar’awi. Di madrasah tersebut, dia dikelompokkan bersama teman-teman yang sebayanya. Belajar al-qur’an kepada Syaikh Utsman bin Utsman Hamli dengan bacaan yang mujawwad (sesuai kaidah ilmu tajwid). Dia juga menghafal berbagai matan ilmiah seperti Tuhfatul Athfal, Hidayatul Mustafid, ats-Tsalatul Ushul, al-‘arba’in an-Nawawiyyah, al-Hisab, dan menguasai khath (tata tulis arab).
Di luar waktu pelajaran yang diberikan kepadanya dan teman sebayanya, dia juga ikut belajar bersama kelompok orang dewasa yang langsung dibimbing oleh Syaikh Abdullah al-Qar’awi dengan penuh semangat dan kesabaran. Semua mata pelajaran yang dipelajari dapat dikuasai dengan baik, termasuk mata pelajaran yang di kelompok orang dewasa. Sehingga hal itu menjadi perhatian tersendiri bagi Syaikh al-‘Allamah ‘Abdullah al-Qar’awi.
Setelah berjalan empat bulan dari proses belajar tersebut, akhirnya secara resmi dia dimasukkan ke dalam kelompok belajar orang dewasa, padahal usianya saat itu masih 14 tahun. Di antara yang dia pelajari ketika itu adalah kitab ar-Rahabiyyah di bidang ilmu faraidh, kitab al-Ajurumiyyah di bidang ilmu Nahwu, kitab at-Tauhid, Bulughul maram, al-Baiquniyyah, Nukhbatul Fikar dan syarahnya Nuzhatun Nazhar, Mukhtasharat fis Sirah, Tashrif al-Ghazzi, al-‘Awamil fi an-Nahwi Mi’ah, Alfiyah Ibn Malik, al-Waraqat, al-‘Aqidah ath-Tahawiyyah, ad-Durar al-Bahiyyah dan syarahnya ad-Darari al-Mudhiyyah, dll.
Pada tahun 1362 H, dia mengikuti kajian kitab rutin kepada Syaikh Abdullah al-Qar’awi seperti Shahih al-Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abi Dawud, Sunan an-Nasa’i, dan Muwaththa’ Imam Malik hingga mendapatkan ijazah sanad untuk meriwayatkannya dari Syaikh Abdullah al-Qar’awi.
Pada tahun 1369 H, dia belajar kitab Ishlah al-Mujtama’ kepada Syaikh Ibrahim bin Muhammad al-‘Amudi, seorang Qadhi kota Shamithah, kitab karya Syaikh Abdurrahman as-Sa’di di bidang fiqih al-Irsyad Ila Ma’rifatil Ahkam. Dan juga belajar kitab al-‘Awamil fin Nahwi Mi’ah di bidang nahwu dari Syaikh ‘Ali bin asy-Syaikh ‘Utsman Ziyad ash-Shumali atas arahan dari Syaikh ‘Abdullah al-Qar’awi dan beberapa kitab lainnya di bidang nahwu dan sharaf.
Pada tahun 1384 H, dia sempat hadir di majelis taklim Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Syaikh, mufti Kerajaan Arab Saudi saat itu kajian kitab Tafsir Ibnu Jarir ath-Thabari selama lebih dari dua bulan. Sebagaimana pula pada tahun yang sama dia juga sempat hadir di majelis taklim Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz kajian kitab Shahih al-Bukhari antara maghrib dan isya’, selama lebih satu bulan setengah.
Tugas dan Jabatan
sunting- Pengajar di beberapa madrasah Syaikh Abdullah al-Qar’awi secara sukarela.
- Pada tahun 1367 H, ditunjuk oleh Pemerintah sebagai pengajar di an-Najamiyah.
- Pada tahun 1372 H, ditunjuk sebagai imam masjid dan pengajar di Abu Subailah di daerah Aridhah.
- Ketika berdiri al-Ma’had al-Ilmi di Kota Shamithah tepatnya pada tanggal 1 Muharram 1374 H, dia ditunjuk sebagai pengajar di ma’had tersebut. Setelah mengajar selama sepuluh tahun, tepatnya tahun 1384 H mengundurkan diri dari mengajar dengan harapan hendak melanjutkan belajar di Universitas Islam Madinah. Dia berangkat ke Kota Madinah, namun karena situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan akhirnya dia pulang ke kampung halaman.
- Sepulang dari Kota Madinah pada tahun 1384 H, dia ditunjuk oleh Wizarah al-‘Adl Propinsi Jazan sebagai wa’izh dan mursyid (pembimbing dan penasehat) masyarakat hingga pertengahan tahun 1387 H.
- Pada tanggal 1 Rajab 1387 H, dia ditunjuk kembali sebagai pengajar di al-Ma’had al-‘Ilmi di pusat Kota Jazan.
- Pada tahun 1389 H di awal tahun ajaran, dia pindah dari pusat Kota Jazan ke Kota Shamithah untuk mengajar kembali di al-Ma’had al-‘Ilmi yang ada di sana. Dia mengajar di ma’had tersebut hingga memasuki masa pensiun, 1 Rajab 1410 H. Dia mengajar selama 21 tahun.
- Sejak memasuki masa pensiun, dia sibuk mengajar di rumahnya, di masjid dekat rumahnya, dan taklim pekanan di sejumlah masjid yang ada di Propinsi Jazan.
Karya-karya
sunting- Awdlahul Irsyad fir Rad ‘ala Man Abaahal Mamnuu’ minaz Ziyaarah
- Ta’sisul Ahkam Syarah Umdatul Ahkam, telah dicetak dari karya ini satu juz yang kecil / tipis sekali.
- Tanzihusy Syari’ah ‘an Ibaahatil Aghaanil Khali’ah.
- Risalatul Irsyaad ila Bayanil Haq fi Hukmil Jihaad.
- Risalah fi Hukmil Jahri bil Basmalah
- Fathur Rabbil Waduud fil Fatawa war Ruduud.
- Al-Mawridul ‘Udzbuz Zalaal fiimaa Intaqada ‘ala Ba’dlil Manaahijid Da’wiyah minal ‘Aqaaid wal A’maal.
Guru-guru
suntingDi antara guru-gurunya seperti:[4]
- Syaikh Abdullah al-Qar’awi
- Syaikh Hafizh bin Ahmad al-Hakami.
- Syaikh Ibrahim bin Muhammad al-‘Amudi, Qadhi Shamithah di masanya.
- Syaikh ‘Abduh bin Muhammad ‘Aqil an-Najmi.
- Syaikh ‘Utsman bin ‘Utsman Hamli.
- Syaikh ‘Ali bin ‘Utsman Ziyad ash-Shumali.
- Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Syaikh.
- Syaikh Yahya Faqih ‘Absi al-Yamani.
- Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz.
Murid-murid
suntingDi antara murid-muridnya yang terkenal seperti:
- Syaikh Rabi' bin Hadi al-Madkhali.[5]
- Syaikh Zaid bin Muhammad bin Hadi al-Madkhali.
- Syaikh Ali bin Nashir Faqihi.
- Syaikh Muhammad bin Hadi al-Madkhali.
Referensi
sunting- ^ https://www.amazon.com/Creed-Al-qQayrawani-Commentary-Shaikh-Al-Najmi/dp/1904336388/ref=sr_1_1/163-0066130-4511167?s=books&ie=UTF8&qid=1490024426&sr=1-1&refinements=p_27%3AAhmad+ibn+Yahya+an+Najmi
- ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-03-21. Diakses tanggal 2017-03-20.
- ^ http://www.goodreads.com/book/show/27225909-the-creed-of-ibn-abi-zayd-al-qayrawani
- ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-04-05. Diakses tanggal 2017-03-20.
- ^ http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/khazanah/14/02/14/n0yrth-syekh-rabi-bin-hadi-almadkhali-rujukan-para-ulama-1