Algojo
pengeksekutor terdakwa hukuman mati
Algojo ialah orang yang memiliki tanggung jawab langsung untuk menjalankan hukuman mati atas terdakwa. Dalam bahasa Indonesia, kata algojo berasal dari bahasa Portugis, algoz.
Banyak algojo yang dilakukan secara profesional, yang mengkhususkan diri di bidang tertentu, karena eksekusi jarang terjadi.[1]
Istilah algojo juga meluas pada pelaksana Hukuman berat yang tidak ditujukan untuk membunuh, tetapi dapat mengakibatkan kematian.
Referensi
sunting