Amarta Karya

perusahaan asal Indonesia

PT Amarta Karya (Persero) atau biasa disingkat menjadi Amka, adalah sebuah badan usaha milik negara Indonesia yang bergerak di bidang konstruksi. Untuk mendukung kegiatan bisnisnya, perusahaan ini juga memiliki sebuah workshop di Semarang.[3][4]

PT Amarta Karya (Persero)
Sebelumnya
PN Amarta Karya (1962–1972)
Badan usaha milik negara
IndustriKonstruksi
PendahuluNV Constructiewerkplaatsen De Vries Robbe-Lindeteves
Didirikan1 Januari 1962; 62 tahun lalu (1962-01-01)
Kantor pusatBekasi, Jawa Barat
Wilayah operasi
Indonesia
Tokoh kunci
Nikolas Agung[1]
(Direktur Utama)
Ahmad Zainuri[2]
(Komisaris Utama)
ProdukJembatan
Jasa
PendapatanKenaikan Rp 459,999 milyar (2021)[3]
Penurunan Rp 23,950 milyar (2021)[3]
Kenaikan Rp 36,840 milyar (2021)[3]
Total asetPenurunan Rp 769,643 milyar (2021)[3]
Total ekuitasPenurunan Rp 14,662 milyar (2021)[3]
PemilikPemerintah Indonesia
Karyawan
Kenaikan 228 (2021)[3]
Situs webwww.amka.co.id

Sejarah

sunting

Perusahaan ini memulai sejarahnya di Semarang pada tahun 1960 saat NV Lindeteves Stokvis dan Fa. De Vries Robbe yang bergerak di bidang produksi jembatan bergabung untuk membentuk NV Constructiewerkplaatsen De Vries Robbe-Lindeteves atau biasa disingkat menjadi Robbe-Linde & Co.[3][4] Dua tahun kemudian, perusahaan ini dinasionalisasi oleh pemerintah Indonesia dan statusnya diubah menjadi perusahaan negara (PN) dengan nama PN Amarta Karya.[5] Pada tahun 1972, status perusahaan ini diubah menjadi persero dan bisnisnya diperluas ke konstruksi bangunan sipil.[6]

Referensi

sunting
  1. ^ "Dewan Direksi". PT Amarta Karya (Persero). Diakses tanggal 20 Agustus 2023. 
  2. ^ "Dewan Komisaris". PT Amarta Karya (Persero). Diakses tanggal 20 Agustus 2023. 
  3. ^ a b c d e f g h "Laporan Tahunan 2021". PT Amarta Karya (Persero). Diakses tanggal 20 Agustus 2023. 
  4. ^ a b "Sekilas Perusahaan". PT Amarta Karya (Persero). Diakses tanggal 20 Agustus 2023. 
  5. ^ "Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1962" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 1 Oktober 2021. 
  6. ^ "Peraturan Pemerintah nomor 56 tahun 1970" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 20 Agustus 2023. 

Pranala luar

sunting