Firmanzah.jpg (125 × 154 piksel, ukuran berkas: 16 KB, tipe MIME: image/jpeg)
Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain.
Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.
Ringkasan
DeskripsiFirmanzah.jpg
Bahasa Indonesia: Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, bersama Rektor Universitas Paramadina, Profesor Firmanzah, menandatangani kesepakatan bersama (MoU) antara Pemprov DKI Jakarta dengan Universitas Paramadina di Balairung, Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (25/6/2019) sore.
English: The Governor of DKI Jakarta, Anies Baswedan, together with the Chancellor of Paramadina University, Professor Firmanzah, signed a joint agreement (MoU) between the DKI Jakarta Provincial Government and Paramadina University at the Balairung, DKI Jakarta City Hall, Tuesday (25/6/2019) afternoon.
Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
...
Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Uploaded a work by Government of Jakarta Special Region Province, Indonesia from https://jakarta.go.id/artikel/konten/5039/pemprov-dki-sepakati-kerja-sama-dengan-universitas-paramadina with UploadWizard
Berkas ini mengandung informasi tambahan yang mungkin ditambahkan oleh kamera digital atau pemindai yang digunakan untuk membuat atau mendigitalisasi berkas. Jika berkas ini telah mengalami modifikasi, rincian yang ada mungkin tidak secara penuh merefleksikan informasi dari gambar yang sudah dimodifikasi ini.