Deklarasi Kemerdekaan Republik Turki Siprus Utara
Deklarasi Kemerdekaan Republik Turki Siprus Utara merupakan deklarasi kemerdekaan yang dinyatakan secara sepihak oleh anggota parlemen Siprus Utara pada tanggal 15 November 1983, delapan tahun setelah proklamasi Negara Federatif Turki Siprus Utara pada tahun 1975. Dengan ini mereka menyatakan bahwa Republik Turki Siprus Utara telah memisahkan diri dari Republik Siprus. Mereka juga menyatakan keinginan mereka untuk hidup berdampingan dengan warga Yunani Siprus.
Deklarasi Kemerdekaan Republik Turki Siprus Utara | |
---|---|
Dibuat | 05 November 1983 |
Ratifikasi | 15 November 1983 |
Lokasi | TRNC |
Penulis | Prof. Dr. Turan Fevzioğlu, Osman Ertuğ, Necati Münir Ertekün, Tugay Uluçevik[1] |
Penandatangan | 40 anggota parlemen Siprus Utara |
Sebagai tanggapan terhadap deklarasi ini, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa mengeluarkan dua resolusi (541 dan 550) yang menyatakan bahwa deklarasi kemerdekaan Siprus Utara tidak sah secara hukum dan mereka meminta agar negara-negara lain tidak mengakui deklarasi ini. Satu-satunya negara yang mengakui kemerdekaan Siprus Utara adalah Turki. Parlemen Republik Otonom Nakhichevan di Azerbaijan juga telah mengeluarkan resolusi yang mengakui kemerdekaan Siprus Utara, tetapi pemerintahan pusat di Azerbaijan tidak mengakui kemerdekaan wilayah tersebut.
Pranala luar
sunting- ^ Star Kibris Politics 19.11.2011
- "República Turca Chipre del Norte". El País. 16 November 1983.