Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media
Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia.[1]
Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia | |
---|---|
Gambaran umum | |
Dasar hukum | Peraturan Presiden Nomor 174 tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi dan Digital |
Susunan organisasi | |
Direktur Jenderal | Molly Prabawati (Plt.) |
Situs web | |
djikp |
Per tahun 2022, direktorat jenderal ini diketahui mengelola sejumlah portal web seperti Indonesia Baik[2] dan InfoPublik,[3] serta saluran televisi GPR TV.[4]
Referensi
sunting- ^ Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2015[pranala nonaktif permanen]
- ^ "Tentang Kami". Indonesiabaik.id. Diakses tanggal 7 Oktober 2022.
- ^ "Tentang Kami". InfoPublik. Diakses tanggal 7 Oktober 2022.
- ^ "Kominfo Newsroom - GPRTV". YouTube. Diakses tanggal 6 Januari 2023.