Fadly Nurzal
Fadly Nurzal, S.Ag. (lahir 27 Maret 1972) adalah seorang politikus Indonesia. Ia menjabat sebagai anggota DPR-RI periode 2014-2019 dari 2014 hingga penahanannya pada 2018 mewakili daerah pemilihan Sumatera Utara III. Fadly merupakan kader Partai Persatuan Pembangunan dan semasa di DPR-RI ia duduk di Komisi IV.
Fadly Nurzal | |
---|---|
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat | |
Masa jabatan 1 Oktober 2014 – 29 Juni 2018 | |
Pengganti Lukman Hakim Hasibuan | |
Daerah pemilihan | Sumatera Utara III |
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara | |
Masa jabatan 2004–2014 | |
Informasi pribadi | |
Lahir | 27 Maret 1972 Tanjung Balai, Asahan, Sumatera Utara, Indonesia |
Partai politik | PPP |
Suami/istri | Lilia Widyastuti |
Anak | 3 |
Almamater | IAIN Sumatera Utara |
Pekerjaan | Politikus |
Sunting kotak info • L • B |
Pada 29 Juni 2018, ia ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi karena tersangka menerima suap oleh mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.[1]
Riwayat hidup
suntingLatar belakang
suntingFadly Nurzal lahir di Tanjung Balai, Asahan. Kedua orang tua dan Kakeknya juga merupakan politikus.
Riwayat pendidikan
sunting- SD Negeri 5 Tanjung Balai (1984)
- SMP Negeri Sijambi (1987)
- YPMI (1987)
- Ponpes Modren Darul Ulum (1990)
- IAIN Sumatera Utara (1996)
Riwayat pekerjaan
sunting- Dosen Syariah, UIN Sumatera Utara (1999–sekarang)
- Anggota DPRD Sumatera Utara (2004–2014)
- Angggota DPR-RI (2014–2018)
Pranala luar
sunting- Profil Fadly Nurzal di situs resmi DPR Diarsipkan 2022-03-16 di Wayback Machine.
- Tentang Fadly Nurzal Diarsipkan 2017-02-22 di Wayback Machine.
- ^ Fatmawati, Nur (2018-06-29). "KPK Tahan Anggota DPR Tersangka Penerima Suap Gatot Pujo". Detik.com.