Gedung Balai Budaya Pandeglang
Artikel ini perlu diwikifikasi agar memenuhi standar kualitas Wikipedia. Anda dapat memberikan bantuan berupa penambahan pranala dalam, atau dengan merapikan tata letak dari artikel ini.
Untuk keterangan lebih lanjut, klik [tampil] di bagian kanan.
|
Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini. Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan atau coba peralatan pencari pranala. Tag ini diberikan pada Oktober 2022. |
Gedung Balai Budaya Pandeglang adalah Bangunan Pendopo Kewedanaan Pandeglang yang dibuat sekitar tahun 1848. Gedung ini beralamat di Jalan K.H. Abdul Halim No. 2, Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Secara astronomis, gedung ini berada pada titik koordinat 06°18'35,7" lintang selatan dan 106°06'28,6" bujur timur. Gedung ini memiliki sisi depan yang menghadap ke barat laut dan berdiri di atas batur setinggi ± 44 cm dan juga memiliki dua buah anak tangga. Salah satu ciri kolonial dari bangunan adalah atap tambahan pada sisi timur laut-barat daya bangunan dan bagian depan. Selasar bagian depan ditopang oleh empat buah pilar dan memiliki pagar langkan dari besi ± 78 cm, sedangkan selasar pada sisi timur laut-barat daya ditopang oleh tiang-tiang kayu. Bangunan ini memiliki lebar ± 20 meter dan panjang ± 10 meter dengan luas bangunan sekitar 200 meter2.[1]
Bangunan ruang dalam dibagi menjadi bagian depan dan bagian belakang. Ruang dalam bagian depan saat ini dijadikan museum mini sedangkan ruang bagian belakang dijadikan sebagai ruangan staff.
Bangunan ini dulunya merupakan bangunan Pendopo Kewedanaan Pandeglang yang dibangun sejak zaman kolonial (1847/1848). Awal pembangunan bangunan ini terkait dengan adanya Regeerings-Reglement (RR) 1854.
Referensi
sunting- ^ Database Cagar Budaya di Banten. Banten: BPCB Banten. 2019. hlm. 79–81.